IndoBisnis – Skandal korupsi dalam pengadaan mesin EDC (Electronic Data Capture) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali memanas! Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi pada awal pekan ini, penyidik berhasil menyita uang senilai Rp10 miliar dari rekening para pihak yang terlibat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelacakan aliran dana haram yang diduga mengalir ke berbagai pihak dalam kasus mega korupsi program digitalisasi BRI. Kerugian negara akibat kejahatan ini ditaksir lebih dari Rp700 miliar!
“Benar, pada awal pekan ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk didalami keterangannya, guna membantu penyidik dalam melacak pihak-pihak yang diduga berperan dan menerima aliran uang,” ungkap Juru Bicara KPK, Budy Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada IndoBisnis, Rabu (9/7/2025).
Rp10 Miliar Disita, Baru Permulaan
Penyitaan senilai Rp10 miliar ini disebut baru langkah awal dari proses asset recovery dalam pengungkapan kejahatan rasuah yang mencoreng wajah transformasi digital perbankan nasional.
Uang tersebut berasal dari rekening para pihak yang sedang disorot keterlibatannya dalam proyek pengadaan mesin EDC yang semestinya mendukung digitalisasi layanan keuangan BRI.
Namun, program ini malah berubah menjadi lahan bancakan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Penyidikan Masih Bergulir, Tersangka Diincar
Meski belum diumumkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka, sumber menyebut bahwa proses penyidikan terus bergulir cepat dan pihak-pihak yang diduga kuat terlibat telah dipetakan.
Pemeriksaan lanjutan dan penelusuran aset lainnya akan segera dilakukan demi mengembalikan kerugian negara.
Skema korupsi yang mencuat ini disebut melibatkan pengadaan mesin EDC fiktif, penggelembungan harga, hingga rekayasa proses lelang, yang semuanya didesain untuk memperkaya sejumlah oknum di internal maupun eksternal bank.
***
