- Di tengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang dielu-elukan mencapai 32,09 persen pada Triwulan II Tahun 2025, provinsi ini menyimpan luka yang tak terlihat oleh statistik: luka yang bernama tambang.
- Di balik aktivitas ekstraktif yang merambah lahan dan laut, berdiri sosok Sherly Tjoanda — Gubernur Maluku Utara sekaligus pemilik kendali atas jaringan bisnis keluarga yang membentang dari Pulau Gebe hingga Halmahera Selatan.
- Kepemimpinan Sherly, meski dipuji karena dinamika politiknya, kini mulai dipersoalkan terkait potensi konflik kepentingan yang melibatkan bisnis dan jabatan publik.
Kepemimpinan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, tak hanya dikenal piawai secara politik, tetapi juga kuat dalam ranah bisnis ekstraktif.
Laporan bertajuk “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku Utara”, yang dirilis Rabu (29/10),
mengungkap jaringan bisnis keluarga Sherly yang luas dan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan antara jabatan publik dan kepemilikan perusahaan tambang.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, menegaskan bahwa Sherly bukan sekadar aktor politik, melainkan juga pemilik jaringan bisnis yang menguasai lahan tambang strategis di provinsi tersebut.
“Temuan kami menunjukkan pola dukungan pemerintahan Sherly terhadap korporasi tambang, meskipun warga harus menghadapi kekerasan, kriminalisasi, intimidasi, serta kehilangan ruang hidup akibat serbuan industri ekstraktif, seperti di Maba Sangaji, Halmahera Timur, atau Pulau Obi dan Halmahera,” papar Melky, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Berdasarkan catatan JATAM dan Simpul JATAM Maluku Utara, jaringan bisnis keluarga Sherly meliputi: PT Karya Wijaya (tambang nikel di Gebe), PT Bela Sarana Permai (tambang pasir besi di Wooi Obi), PT Amazing Tabara (tambang emas), PT Indonesia Mas Mulia (tambang emas), PT Bela Kencana (tambang nikel), serta beberapa entitas terkait lainnya.
Kepemilikan mayoritas dan posisi komisaris yang dijabat anggota keluarga erat kaitannya dengan jabatan publik, memunculkan isu konflik kepentingan yang serius.
Transisi Kendali Bisnis:
PT Karya Wijaya mencatat perubahan signifikan kepemilikan saham pada akhir 2024. Sherly mengambil alih 71 persen saham mayoritas, menggantikan suaminya, Benny Laos, yang meninggal akibat ledakan kapal pada 12 Oktober 2024.
Sisa saham dibagikan kepada tiga anaknya masing-masing 8 persen. Sherly juga tercatat sebagai direktur dan pemegang 25,5 persen saham di PT Bela Group, induk dari seluruh lini usaha keluarga.
“Wilayah operasional perusahaan milik keluarga Gubernur cukup dominan di Maluku Utara, mencerminkan luasnya jejaring usaha keluarga Laos-Tjoanda di sektor sumber daya alam,” jelas Melky.
PT Karya Wijaya sendiri mengelola dua konsesi nikel: Pulau Gebe (500 hektare, izin 2020) dan Halmahera (1.145 hektare, izin Januari 2025), bertepatan dengan momentum Pilgub 2024 ketika Sherly mencalonkan diri sebagai gubernur menggantikan suaminya.
Selain nikel, keluarga Sherly juga aktif di tambang emas dan tembaga melalui PT Indonesia Mas Mulia (4.800 hektare di Halmahera Selatan) dan pasir besi melalui PT Bela Sarana Permai (4.290 hektare di Pulau Obi).
Menurut Melky, potensi pelanggaran muncul dari tumpang tindih antara kewenangan eksekutif dan kepentingan ekonomi keluarga.
Operasional tambang yang dikuasai keluarga Gubernur Sherly menimbulkan kerusakan ekologis, termasuk deforestasi, polusi udara, krisis air bersih, dan konflik sosial di Pulau Gebe.
“Alih-alih melindungi warga dan ekosistem, justru ditemukan indikasi kepentingan ekonomi keluarga Gubernur memberi insentif pengelolaan sumber daya alam yang mengendalikan pejabat publik,” lanjut Melky.
Dari perspektif hukum, praktik rangkap jabatan sebagai kepala daerah sekaligus pemilik saham perusahaan swasta berpotensi melanggar etika dan UU tentang Administrasi Pemerintahan, UU Pemerintahan Daerah, serta Peraturan KPK yang menegaskan larangan konflik kepentingan.
Melky menegaskan, “Praktik semacam ini berisiko melanggar aturan formal dan merusak kepercayaan masyarakat.”
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi IndoBisnis kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda belum mendapatkan tanggapan.
***
