Indobisnis.co.id-Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 0501/Jakarta Pusat secara resmi meminta maaf kepada Suderajat (49), pedagang es gabus keliling asal Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat mengalami kekerasan fisik akibat kesalahpahaman aparat.
Dilansir dari, kompas.com, Insiden terjadi pada Sabtu (24/1/2026) ketika Suderajat dituduh menggunakan bahan spons atau busa berbahaya dalam dagangannya oleh Babinsa Serda Heri Purnomo dan oknum aparat lainnya.
Ia mengaku dipukul, diinjak, dan diperlakukan kasar hingga trauma, meski hasil uji laboratorium Dokkes Polri membuktikan es gabusnya aman dikonsumsi.
Video interogasi yang viral memicu kecaman publik, memaksa evaluasi internal TNI.
Dandim 0501/Jakarta Pusat, Letkol Inf Donny Adi Sapur, untuk menyampaikan maaf tulus.
TNI menyerahkan 1 unit kulkas Polytron untuk simpan dagangan, 1 dispenser Miyako, serta 1 kasur spring bed guna tingkatkan kenyamanan keluarga.
Babinsa Heri juga ikut minta maaf langsung; TNI beri sanksi disiplin termasuk jam komandan dan hukuman atas pelanggaran.
Polri konfirmasi produk Suderajat layak konsumsi tanpa zat berbahaya setelah pemeriksaan forensik. Kasus diselesaikan damai, dengan harapan jadi pelajaran agar insiden serupa tak terulang.
