- Ringkasan
- Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, diwarnai cekcok antarwarga.
- Ironisnya, forum strategis tersebut justru berlangsung tanpa kehadiran Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa, camat.
IndoBisnis – Pemerintah Desa Jojame menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (31/1/2026) di Kantor Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.
Namun, sebelum musyawarah resmi dimulai, situasi forum sudah memanas. Cekcok terjadi di antara peserta Musdes yang dipicu oleh perbedaan pandangan terkait agenda serta mekanisme pembahasan APBDes 2026.
Kondisi tersebut diperparah dengan absennya sejumlah pihak yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama dalam forum perencanaan desa.
Musdes Desa Jojame diketahui tidak dihadiri oleh Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Jojame, Malik Aswan. Selain itu, Camat Kecamatan Bacan Barat Utara.
Musyawarah desa hanya dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa Jojame, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta masyarakat setempat.
Ketiadaan pimpinan pemerintahan desa dan unsur pembina kecamatan dinilai membuat jalannya Musdes tidak optimal serta menimbulkan ketegangan di tengah forum.
Hingga berita ini diterbitkan, IndoBisnis masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pejabat Sementara Desa Jojame, Camat Kecamatan Bacan Barat Utara, guna memperoleh penjelasan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam Musdes APBDes 2026 tersebut.
***
