Rabu, April 15, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalSarbin Sehe Marah PBJ Biro Malut, Selaras Potret SPI 2024 KPK

Sarbin Sehe Marah PBJ Biro Malut, Selaras Potret SPI 2024 KPK

  • Ringkasan Berita
  • Wakil Gubernur Maluku Utara meluapkan kemarahan atas rendahnya kepercayaan publik terhadap pengadaan barang dan jasa.
  • Teguran keras ini diperkuat temuan KPK yang menempatkan integritas daerah dalam status “rentan”.

IndoBisnis – Tak ada lagi ruang untuk basa-basi. Kepercayaan publik terhadap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Maluku Utara dinilai sudah jatuh—dan Wakil Gubernur memilih bersuara keras di depan publik.

Dalam agenda Gebyar Pelaku Usaha yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Bella, Senin (13/4/2026), Wakil Gubernur secara terbuka menunjukkan kekecewaannya terhadap kinerja pengadaan pemerintah daerah.

“Kepercayaan publik terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini masih sangat rendah,” tegasnya dengan nada kesal.

Pernyataan itu bukan sekadar kritik, melainkan tamparan telak bagi sistem yang terus disorot masyarakat karena persoalan transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah.

Secara tidak langsung, Wakil Gubernur mengakui bahwa pengadaan barang dan jasa—yang seharusnya menjadi mesin pembangunan—justru sedang kehilangan legitimasi di mata publik.

Ia menegaskan bahwa sektor pengadaan merupakan urat nadi pembangunan daerah. Karena itu, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan, terbuka, dan bebas dari praktik yang merugikan negara maupun masyarakat.

“Kepercayaan publik itu mahal. Sekali hilang, sulit untuk dikembalikan. Karena itu, saya minta Biro PBJ bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya tanpa kompromi.

Tak berhenti pada kritik, Wakil Gubernur juga menuntut langkah konkret: penguatan pengawasan internal, pemanfaatan sistem digital untuk menutup celah penyimpangan, serta koordinasi ketat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjutnya, berkomitmen melakukan pembenahan total guna menciptakan sistem yang sehat, kompetitif, dan adil bagi pelaku usaha lokal.

Namun, realitas berbicara lebih keras dari janji.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lebih dulu mengungkap rapor merah integritas Maluku Utara. Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor daerah ini hanya 57,35—masuk kategori “rentan”.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut capaian tersebut bahkan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Skor integritas Maluku Utara berada pada angka 57,35 (rentan) atau turun 3,54 poin dibanding tahun 2023, serta masih di bawah rata-rata nasional sebesar 71,53,” ujarnya, kepada IndoBisnis, 26 October 2025

Lebih jauh, KPK mencatat penurunan signifikan pada sektor pengelolaan keuangan daerah. Nilai pengelolaan anggaran hanya 63,78, sementara pengadaan barang dan jasa (PBJ) terperosok ke angka 59,03—anjlok tajam dari capaian 2023 yang masing-masing 75,58 dan 80,3.

Secara tidak langsung, data tersebut menegaskan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

KPK menilai kondisi ini sebagai alarm darurat yang menuntut pembenahan menyeluruh, terutama pada sektor pengadaan yang rawan penyimpangan. Pemerintah daerah didorong memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan kebijakan berpihak pada kepentingan publik.

“Data ini dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui jaga.id. Transparansi informasi ini menjadi upaya agar masyarakat dapat turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Budi.

Dengan keterbukaan data tersebut, publik didorong untuk tidak lagi diam. KPK menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan praktik korupsi.

Kini, situasi berada di titik genting. Jika peringatan ini kembali diabaikan, maka bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh—tetapi juga kredibilitas pemerintah daerah yang akan ikut terseret.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Sarbin Sehe Marah PBJ Biro Malut, Selaras Potret SPI 2024 KPK.

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments