- Ringkasan Berita:
- PT Weda Bay Nickel (WBN) terancam mengurangi hingga 65 persen tenaga kerja setelah pemerintah memangkas kuota produksi nikel perusahaan.
- Kebijakan itu diperkirakan berdampak terhadap sekitar 10 ribu pekerja dan kontraktor di kawasan industri Weda Bay, Maluku Utara.
IndoBisnis — Pemangkasan kuota produksi nikel PT Weda Bay Nickel (WBN) diperkirakan berdampak terhadap sekitar 10 ribu pekerja dan kontraktor di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kondisi itu terjadi setelah pemerintah memangkas kuota rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan secara drastis pada 2026.
CEO Eramet Indonesia sekaligus perwakilan pemegang saham Weda Bay Nickel, Jerome Baudelet, mengatakan pengurangan kapasitas produksi memaksa perusahaan menurunkan jumlah tenaga kerja hingga 65 persen hingga pertengahan 2026.
“Pekerja Weda Bay Nickel beserta seluruh kontraktor jumlahnya mencapai sekitar 18.000 hingga 19.000 orang. Dari angka tersebut, kami akan melakukan pengurangan sebesar 65 persen dan itulah kondisi yang kemungkinan akan kami hadapi hingga akhir Juni,” ujar Jerome dalam Exclusive Media Briefing: Eramet Outlook 2026 di Jakarta dikutip Bisnis, Kamis (21/5/2026).
Jerome menjelaskan, perusahaan kini bersiap memasuki fase penghentian sementara operasional tambang setelah kuota RKAB 2026 dipangkas dari 42 juta wet metric ton (wmt) menjadi hanya 12 juta wmt.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat aktivitas penambangan secara bertahap harus dihentikan karena kuota produksi hampir habis digunakan sejak kuartal pertama 2026.
Meski aktivitas produksi dikurangi, perusahaan mengklaim tetap menjalankan pengelolaan lingkungan seperti pengolahan air tambang, rehabilitasi lahan, dan revegetasi kawasan tambang. Namun, kebutuhan tenaga kerja disebut mengalami penurunan signifikan.
Lapangan Kerja Baru Ikut Hilang
Jerome mengatakan perusahaan berupaya meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja dengan mengalihkan sebagian pekerja ke proyek industri lain di kawasan Weda Bay.
Di kawasan tersebut, sejumlah proyek smelter dan industri aluminium masih berjalan dan dinilai mampu menyerap sebagian tenaga kerja terdampak.
“Sebagian besar pekerja sebenarnya masih bisa dialihkan ke proyek industri lain,” kata Jerome.
Meski demikian, ia mengakui pengurangan produksi tetap menekan penciptaan lapangan kerja baru di Maluku Utara yang selama ini bertumbuh seiring ekspansi industri nikel.
Menurut dia, tanpa pemangkasan RKAB, kawasan industri Weda Bay seharusnya mampu membuka sekitar 10 ribu lapangan kerja tambahan bagi masyarakat sekitar tambang.
“Seharusnya akan ada sekitar 10.000 lapangan kerja baru. Jadi itu salah satu dampak negatif dari program penghentian sementara operasional ini,” ujarnya.
Operasi Tambang WBN Berpotensi Berhenti
Operasi tambang PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah diproyeksikan berhenti sementara mulai pertengahan Mei 2026 seiring habisnya kuota produksi yang diberikan pemerintah.
Induk usaha WBN, Eramet, menyebut perusahaan hanya memperoleh RKAB awal sebesar 12 juta wet metric ton (Mwmt) bijih nikel untuk 2026. Jumlah tersebut diperkirakan telah tercapai pada pertengahan Mei.
“Produksi berdasarkan RKAB awal 12 Mwmt akan tercapai pada pertengahan Mei sehingga tambang bersiap masuk fase care and maintenance sambil menunggu revisi izin,” demikian pernyataan manajemen dalam laporan kinerja kuartal I/2026.
Kondisi itu memaksa WBN menghentikan sementara aktivitas penambangan dan penjualan bijih nikel hingga pemerintah menyetujui revisi kenaikan kuota produksi.
Penghentian operasi tambang diperkirakan berdampak langsung terhadap pasokan bahan baku ke kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), yang selama ini menjadi konsumen utama bijih nikel WBN.
Selama masa penghentian sementara, operasi komersial dengan IWIP akan dihentikan. Namun, fasilitas nickel pig iron (NPI) dalam skema joint venture disebut masih tetap beroperasi menggunakan stok bijih yang tersedia.
Pemerintah Pangkas Produksi Nikel Nasional
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan pemangkasan produksi nikel nasional menjadi 260 juta hingga 270 juta ton pada 2026.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan kuota produksi RKAB 2025 yang mencapai 379 juta ton.
“Nikel RKAB sudah kami umumkan hari ini, 260 juta sampai 270 juta ton,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
Pemerintah menyatakan kebijakan pembatasan produksi dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan global sekaligus mendongkrak harga nikel internasional yang sempat stagnan di kisaran US$14 ribu hingga US$15 ribu per ton sepanjang 2025.
Namun, kebijakan tersebut mulai memicu kekhawatiran terhadap dampak ekonomi di daerah penghasil nikel, terutama Maluku Utara yang sangat bergantung pada aktivitas pertambangan dan hilirisasi.
IWIP Terancam Kekurangan Pasokan Bijih Nikel
Jerome mengingatkan, penurunan produksi Weda Bay Nickel berpotensi memengaruhi rantai pasok bijih nikel di kawasan IWIP yang membutuhkan sekitar 100 juta ton bijih nikel per tahun.
Jika produksi WBN tidak kembali meningkat, kebutuhan bahan baku diperkirakan akan semakin bergantung pada pengiriman dari Sulawesi maupun impor dari Filipina.
Saat ini, WBN tengah mengajukan revisi peningkatan kuota produksi kepada pemerintah agar operasional tambang dapat kembali berjalan normal pada semester kedua 2026.
“Permohonan revisi atas RKAB awal yang diperoleh untuk tahun 2026 saat ini sedang diajukan kepada otoritas terkait,” kata manajemen Eramet.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Kuota Nikel Weda Bay Dipangkas, 10 Ribu Pekerja Tambang di Maluku Utara Terancam
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
