Jumat, Juli 17, 2026
spot_img
BerandaLINGKUNGANMasyarakat Adat Sagea Desak Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Halmahera Tengah

Masyarakat Adat Sagea Desak Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Halmahera Tengah

Masyarakat Adat Sagea Desak Pemerintah Hentikan Ekspansi Tambang Nikel di Halmahera Tengah

  • Ringkasan Berita:
  • Masyarakat Adat Sagea bersama aktivis lingkungan menggelar aksi damai di Halmahera Tengah, Maluku Utara, mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri nikel yang dinilai mengancam kawasan karst Sagea, wilayah pesisir Teluk Weda, dan ruang hidup Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa. Massa aksi menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi akibat perluasan aktivitas pertambangan.

HALMAHERA TENGAH – Masyarakat Adat Sagea bersama sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi damai dengan mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri nikel di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan sosial yang dinilai muncul akibat perluasan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Dalam aksi tersebut, peserta membentangkan berbagai poster berisi tuntutan perlindungan kawasan karst Sagea, wilayah pesisir Teluk Weda, serta ruang hidup Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa.

Salah satu poster yang dibawa bertuliskan, “Selamatkan Suku O’Hongana Manyawa dari aktivitas pertambangan di Halmahera Tengah.”

Selain itu, terdapat pula pesan seperti “Halmahera Bukan Zona Pengorbanan” dan “Pesisir Weda Bay Terancam oleh Limbah Tambang, Hentikan Reklamasi, Selamatkan Nelayan.”

Aksi berlangsung di kawasan Puncak Kawinet, Desa Sagea, yang berada tidak jauh dari lokasi operasi pertambangan PT Mining Abadi Indonesia (MAI), yang disebut sebagai kontraktor PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap perluasan kawasan industri pertambangan yang menurut mereka berdampak pada kawasan hutan, sungai, pesisir, serta wilayah adat.

Para peserta aksi juga menyampaikan kekhawatiran atas keberlanjutan ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya alam di kawasan Sagea dan sekitarnya.

Salah seorang peserta aksi, Idris Bakri dari Desa Lelilef Woebulen, mengatakan kawasan Karst Sagea, Gua Boki Moruru, dan Danau Yonelo merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat.

Menurutnya, kawasan tersebut memiliki nilai ekologis, budaya, sekaligus menjadi destinasi wisata yang menopang perekonomian masyarakat.

“Kami tidak ingin wilayah adat kami dirusak oleh aktivitas pertambangan. Apa pun alasannya, industri pertambangan di Desa Sagea dan Kiya harus dihentikan,” ujar Idris saat menyampaikan aspirasi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap kawasan tersebut tetap terjaga agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.

Dalam orasinya, Idris juga menilai perkembangan industri nikel di Halmahera Tengah telah mengubah lanskap kawasan Teluk Weda.

Menurutnya, berbagai kawasan yang sebelumnya berupa hutan, lahan pertanian, pesisir, dan area penangkapan ikan kini berkembang menjadi kawasan industri yang dilengkapi fasilitas pengolahan mineral, pelabuhan, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut, menurut pandangan masyarakat yang berunjuk rasa, berdampak terhadap aktivitas nelayan dan kehidupan masyarakat pesisir.

Idris menyebut aktivitas reklamasi, pelayaran industri, dan pembangunan kawasan pertambangan dinilai telah mempersempit wilayah tangkapan ikan serta memengaruhi kondisi perairan.

Menurutnya, para nelayan kini harus melaut lebih jauh dibanding sebelumnya untuk memperoleh hasil tangkapan.

Selain itu, ia juga menyampaikan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas lingkungan, termasuk kondisi sungai, lahan pertanian, dan sumber air yang menjadi penopang kehidupan warga.

“Kerusakan ini bukan lagi ancaman di masa depan, tetapi sudah dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perluasan industri pertambangan di Halmahera Tengah.

Mereka berharap perlindungan terhadap kawasan karst, hutan, wilayah pesisir, serta hak-hak masyarakat adat menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pembangunan.

Para peserta aksi juga meminta agar pembangunan ekonomi tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Di akhir aksi, Idris menegaskan masyarakat tidak menolak pembangunan, tetapi meminta agar pembangunan dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat adat.

“Kami menolak masa depan yang dibangun di atas kehancuran ruang hidup masyarakat pesisir, petani, perempuan, nelayan, dan Masyarakat Adat di Halmahera Tengah,” tegas Idris.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah maupun perusahaan yang disebut dalam aksi terkait tuntutan dan pernyataan yang disampaikan para peserta unjuk rasa.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments