Warga klaim lahan 600 hektare belum dibayar, perusahaan bantah semua tuduhan.
IndoBisnis – Puluhan warga Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, memblokir akses jalan menuju area tambang PT Darma Rosadi Dua, Jumat (15/8/2025).
Aksi tersebut dipicu dugaan belum dibayarnya lahan seluas 600 hektare yang telah digarap untuk kegiatan penambangan.
Informasi yang dihimpun IndoBisnis menyebutkan, lahan tersebut sama sekali belum dibayar oleh pihak perusahaan, meskipun aktivitas penambangan sudah berjalan.
“Kami blokir jalan ini karena PT Darma Rosadi Dua belum melakukan pembayaran,” tegas Primus Togo, salah satu pemilik lahan.
Primus menjelaskan, aksi pemblokiran jalan ini merupakan yang kedua kalinya ia lakukan. Menurutnya, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Darma Rosadi Dua telah menanggapi persoalan ini dengan memerintahkan pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT). Namun, hingga kini belum ada realisasi pembayaran.
“Masalah pembayaran ini sudah direspons manajemen dan KTT, bahkan diperintahkan siapkan SKT, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, dirinya pernah bertemu langsung dengan Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, bersama pihak manajemen perusahaan untuk membicarakan penyelesaian masalah tersebut.
“Bupati sudah menyampaikan agar pembayaran segera diselesaikan. Tapi sampai hari ini belum juga dilakukan,” kata Primus.
Pernyataan senada disampaikan Stevanus, pemilik lahan lainnya. Ia menuding adanya hambatan dari pihak internal perusahaan.
“Perusahaan sudah mau menyelesaikan masalah lahan, hanya saja humas internal menghalangi. Akhirnya sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Stevanus menambahkan, Bupati Halmahera Tengah sudah dua kali memerintahkan perusahaan dan kepala desa untuk membuat SKT. Namun, instruksi tersebut diabaikan, sehingga memicu aksi pemblokiran jalan.
“Itu artinya perusahaan tidak mau mengikuti perintah bupati. Padahal, bupati sudah perintahkan untuk melakukan pembayaran,” tandasnya.
Sementara itu, pihak PT Darma Rosadi Dua melalui KTT perusahaan saat dikonfirmasi IndoBisnis via pesan WhatsApp, Jumat (15/8/2025) malam, membantah tuduhan warga.
“Tanggapan dari kami semua itu tidak benar,” tulisnya.
Ketika ditanya kembali apakah seluruh tuduhan pemilik lahan itu tidak benar, ia menegaskan, “Betul.”
Hingga berita ini diterbitkan, IndoBisnis telah berupaya menghubungi Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, melalui pesan dan panggilan WhatsApp, namun belum mendapat tanggapan.
***
