Senin, April 27, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALEks KPK Minta Transparan Ungkap Peran Shanty Alda di Kasus Korupsi Abdul...

Eks KPK Minta Transparan Ungkap Peran Shanty Alda di Kasus Korupsi Abdul Gani 

Jakarta, IndoBisnis – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta agar KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara yang diberhentikan sementara, Abdul Ghani Kasuba. Termasuk memberikan alasan pemeriksaan Shanty Alda Nathalia, Direktur PT Smart Marsindo, sebagai saksi.

“Tiga syarat pemberantasan korupsi adalah transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari benturan kepentingan,” kata Saut kepada wartawan, mengutip IndoBisnis.co.id dari Tribunnews.com Kamis, 2 Mei 2024.

Lebih lanjut, dia menegaskan, KPK juga harus menjelaskan peran Shanty Alda dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, KPK belum membeberkan sejauh mana dugaan keterlibatan Shanty dalam kasus korupsi Abdul Ghani Kasuba.

“Undang-undang tersebut akan efektif dan adil jika diterapkan secara jujur dan benar,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia telah memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret 2024.

Shanty diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara yang diberhentikan sementara, Abdul Ghani Kasuba.

Sebelumnya, Shanty Alda sudah dua kali tidak hadir dalam panggilan penyidik KPK, yakni pada 29 Januari dan Selasa 20 Februari 2024.

Usai menghadiri pemeriksaan penyidik, Shanty menyatakan pemeriksaan berjalan lancar.

“Saya hadir di panggilan KPK, dan semuanya berjalan baik, Alhamdulillah,” kata Shanty pada Jumat, 1 Maret 2024.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Shanty telah hadir dan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun Ali tak merinci lebih lanjut terkait pemeriksaan Shanty Alda.

“Informasi akurat sudah kami terima,” kata Ali.

KPK terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa pimpinan perusahaan pertambangan.

KPK dikabarkan tengah memperluas kasus suap yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba.

Utamanya, terkait dugaan penerimaan uang yang dilakukan Abdul Ghani terkait izin pertambangan.

Saat ini KPK baru menetapkan tujuh tersangka suap proyek perizinan dan transaksi kerja, menyusul Operasi Penangkapan di Maluku Utara dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.

Ketujuh tersangka tersebut adalah Abdul Ghani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang diberhentikan sementara; Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara; Daud Ismail, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Maluku Utara; Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan dan Pelayanan; Ramadhan Ibrahim, seorang ajudan; Stevi Thomas, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL); dan Kristian Wuisan, seorang individu.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments