Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALEks Penyidik KPK Desak Pemecatan Pegawai KPK yang Terlibat Judi Online

Eks Penyidik KPK Desak Pemecatan Pegawai KPK yang Terlibat Judi Online

JAKART, IndoBisnis – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengeluarkan pernyataan tegas terkait pegawai KPK yang terlibat dalam permainan judi online.

Yudi menekankan pentingnya tindakan tegas untuk memberikan efek jera bagi pegawai lainnya dan menjaga integritas lembaga antikorupsi tersebut.

“Pegawai tersebut harus segera dipecat jika masih bekerja di KPK. Bermain judi merupakan tindak pidana dan tidak menjadi contoh yang baik di masyarakat,” ujar Yudi dalam pernyataannya yang di terima IndoBisnis.co.id, pada Selasa 9 Juli 2024.

Yudi menegaskan bahwa tindakan pegawai tersebut sangat keterlaluan karena mencoreng nama baik KPK dan semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap instansi tersebut.

Menurutnya, tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki integritas.

“Istilahnya, sapu kotor tidak bisa membersihkan lantai,” tegas Yudi.

Yudi juga menyampaikan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pegawai KPK lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar etika maupun hukum pidana.

“Kepercayaan publik terhadap KPK sudah terpuruk, jangan sampai semakin tergerus oleh perilaku tidak bertanggung jawab dari oknum pegawai,” tambahnya.

Ia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk proaktif menangani masalah ini agar tidak menambah masalah baru di kemudian hari, seperti terlibat dalam pinjaman online akibat kebutuhan uang untuk bermain judi.

Kembali ke kasus judi online, Yudi menyesalkan adanya pegawai KPK yang terlibat. Menurutnya, gaji pegawai KPK sudah dihitung secara cermat sesuai beban kerja dan bisa memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Namun, jika digunakan untuk judi, ia khawatir pegawai tersebut akan mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan finansialnya.

“Inilah yang saya khawatirkan, ketika di KPK mereka hanya bekerja untuk digaji, bukan untuk mengabdi dan menjaga marwah KPK. Jadi, sekali lagi, segera pecat jika masih ada yang bekerja di KPK,” ujar Yudi.

Yudi juga menyoroti kurangnya keteladanan dari pimpinan KPK dan lemahnya pengawasan serta sanksi terhadap pelanggaran.

“Yang paling penting, mereka harus sadar bahwa bekerja di KPK adalah tugas mulia untuk memberantas korupsi, bukan untuk menyalahgunakan wewenang,” katanya.

Dalam hal pemidanaan, Yudi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Untuk pemecatan, itu adalah ranah KPK, namun untuk pemidanaan, tentu itu merupakan tugas dari kepolisian,” pungkas Yudi.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments