Senin, April 27, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Gelar Pembekalan PAKU Integritas bagi 152 Anggota DPD RI, Tegaskan Komitmen...

KPK Gelar Pembekalan PAKU Integritas bagi 152 Anggota DPD RI, Tegaskan Komitmen Antikorupsi

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menggelar pembekalan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029, Senin (21/10).

Acara yang berlangsung di Jakarta ini bertujuan memperkuat integritas para penyelenggara negara agar terhindar dari praktik korupsi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk anggota DPD yang merupakan representasi masyarakat dari berbagai daerah. Ia mengingatkan bahwa KPK tidak bisa bergerak sendiri dalam memberantas korupsi.

“Kita butuh semua elemen berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Setiap posisi yang diemban, termasuk anggota DPD, memiliki peran strategis untuk mencapai tujuan tersebut,” ujar Wawan.

Wawan juga menjabarkan lima peran penting yang dapat dilakukan DPD dalam mendukung pemberantasan korupsi, yaitu mendorong legislasi yang mendukung antikorupsi, meningkatkan transparansi di daerah, mengawasi kebijakan antikorupsi, advokasi nilai antikorupsi, dan berkolaborasi dengan KPK serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Dalam acara tersebut, 162 anggota DPD juga secara simbolis mengikrarkan komitmen antikorupsi dengan mengenakan jaket PAKU Integritas.

Momen ini menjadi simbol penting bagi anggota DPD untuk menjaga integritas dan amanah rakyat. Salah satu anggota DPD dari Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, mengapresiasi langkah KPK.

“Pembekalan ini sangat penting, karena tidak semua orang memahami bahaya korupsi. Dengan adanya pembekalan ini, kami lebih sadar akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas,” kata La Ode.

La Ode juga menyatakan akan mengimplementasikan materi yang didapat dalam menjalankan tugasnya di daerah.”Saya akan memastikan nilai-nilai integritas menjadi contoh bagi pemangku kepentingan lainnya di daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI, Rido Hermawan, mengapresiasi kerja sama antara KPK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menggagas pembekalan ini. Menurutnya, penting bagi penyelenggara negara untuk memahami pencegahan korupsi sejak awal masa jabatan.

“Pembekalan ini memberikan pencerahan dan pemahaman yang mendalam bagi anggota DPD tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Diharapkan, hal ini dapat memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah,” ujar Rido.

Dengan adanya pembekalan ini, KPK berharap seluruh anggota DPD RI dapat menjadi teladan dalam menjaga integritas serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di daerah masing-masing.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments