JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmen Indonesia dalam memerangi korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) pada Forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) dan Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Antikorupsi G20 yang berlangsung di Natal, Brasil, pada 21-24 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan tiga poin penting yang menjadi fokus Indonesia dalam pemberantasan korupsi sektor SDA.
“Indonesia berkomitmen memastikan upaya antikorupsi sebagai bagian integral dari pengelolaan lingkungan. Kami mendorong negara-negara G20 untuk meningkatkan transparansi tata kelola SDA, memperkuat kerangka hukum, serta mengintensifkan kerja sama global dalam memberantas korupsi lintas negara,” ujar Alex pada Kamis (24/10/2024).
Di hadapan delegasi negara anggota G20, 8 delegasi negara tamu, dan 8 organisasi internasional, Alex menekankan bahwa korupsi di sektor lingkungan dan SDA merupakan tantangan global yang memerlukan upaya pencegahan kolektif agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga bagi generasi mendatang. Korupsi di sektor ini, lanjutnya, tak hanya mengancam ekonomi tetapi juga menghambat pembangunan berkelanjutan.
“Korupsi kerap menjadi alat untuk praktik eksploitasi ilegal terhadap hutan, mineral, dan sumber daya laut. Praktik semacam ini menyebabkan deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, dan degradasi lingkungan yang membawa kerugian finansial signifikan,” jelas Alex.
- Upaya Nasional Melalui GNPSDA
Indonesia sendiri telah meluncurkan inisiatif Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) sejak 2014, berkolaborasi dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.
Menurut Alex, GNPSDA berfokus pada tata kelola sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan perikanan dengan mengembangkan sistem perizinan digital dan transparansi untuk meminimalkan suap serta mempermudah bisnis di sektor SDA.
Program ini, lanjutnya, juga menangani tumpang tindih perizinan yang sering kali terjadi antara sektor perkebunan dan pertambangan, yang berujung pada pencabutan izin-izin ilegal. “Ini adalah bukti bahwa inisiatif antikorupsi bisa secara langsung mendukung keberlanjutan lingkungan,” ungkap Alex.
Selain itu, KPK menggalakkan kampanye “Hajar Serangan Fajar” guna meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya politik uang menjelang hari pemilihan.
- Dokumen Kesepakatan Antikorupsi G20
Pada forum tersebut, delegasi G20 menyepakati sejumlah dokumen penting, di antaranya G20 Anti-Corruption Ministerial Declaration yang memuat komitmen negara-negara G20, serta G20 High-Level Principles (HLP) on Incentives for the Private Sector to Adopt Comprehensive and Consistent Integrity Measures to Prevent and Combat Corruption.
Deklarasi ini bertujuan mendorong sektor swasta mengadopsi standar integritas tinggi dalam pencegahan korupsi. Adapun, G20 Accountability Report 2024 on Organizing Against Corruption mengumpulkan praktik-praktik terbaik dan tantangan implementasi integritas publik.
- Aksesi Konvensi OECD Anti-Bribery
Selain rangkaian pertemuan tingkat menteri G20, Alex juga melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal OECD guna membahas aksesi Indonesia pada Konvensi OECD Anti-Bribery.
KPK, sebagai focal point dalam proses ini, akan mengidentifikasi dan menutup kesenjangan peraturan yang belum sesuai dengan ketentuan dalam konvensi.
“KPK berkomitmen untuk menutup kesenjangan hukum terkait tindak pidana korupsi agar sejalan dengan Konvensi OECD Anti-Bribery,” tegas Alex.
Sebagai persiapan aksesi, KPK bersama OECD akan menggelar berbagai workshop dan focus group discussion untuk meningkatkan kesadaran serta komitmen instansi-instansi terkait di Indonesia.
KPK berharap dukungan penuh dari OECD dan instansi dalam negeri dapat memperlancar proses aksesi serta mendorong tercapainya komitmen Indonesia untuk meningkatkan integritas di sektor SDA dan sektor lainnya.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.
