Minggu, April 26, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISPresiden Prabowo Setujui Transformasi Perum Bulog Jadi Badan Otonom, Apa Dampaknya Bagi...

Presiden Prabowo Setujui Transformasi Perum Bulog Jadi Badan Otonom, Apa Dampaknya Bagi Ketahanan Pangan?

JAKARTA, IndoBisnis – Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan untuk mengubah status Perum Bulog menjadi badan otonom yang tidak lagi berada di bawah Kementerian BUMN. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Prabowo.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan keputusan ini usai rapat koordinasi transformasi Bulog yang digelar di Kantor Bulog, Jumat (29/11/2024).

“Saya melaporkan perlunya transformasi Bulog dan kami akan melanjutkan rapat pertama kepada pihak yang terkait untuk merumuskan konsep transformasi Bulog, dan Presiden memutuskan untuk melanjutkan langkah ini,” ungkap Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, dalam konferensi pers.

Rapat koordinasi terbatas perdana yang dipimpin oleh Zulhas tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri PAN RB Rini Widyantini, serta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono, dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai hal terkait konsep transformasi Bulog, termasuk keuangan dan status kepegawaian. Zulhas menindaklanjuti arahan Presiden mengenai perubahan Bulog menjadi badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Zulkifli Hasan menekankan bahwa transformasi Bulog ini bertujuan untuk memperkuat perannya dalam menjaga pasokan dan stabilisasi harga pangan, khususnya beras, di seluruh Indonesia. Setelah bertransformasi menjadi badan otonom, Bulog diharapkan menjadi lembaga yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi-fungsinya sebagai penyangga pasokan pangan dan stabilisator harga.

“Transformasi ini akan menjadikan Bulog sebagai lembaga yang sangat kuat dan memiliki tanggung jawab besar dalam ketahanan pangan nasional. Kami berharap langkah ini dapat memperkuat fungsi Bulog dalam menjaga ketersediaan pangan yang stabil di pasar,” ujar Zulkifli.

Dari segi kelembagaan, Bulog akan memperoleh payung hukum baru yang memberikan kepastian anggaran dan pengelolaan sumber daya manusia, yang semuanya diarahkan untuk memperkuat kapasitas lembaga ini dalam menjalankan tugas pentingnya.

Dengan transformasi ini, Zulkifli berharap Bulog bisa lebih cepat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target swasembada pangan pada 2027. Proses perubahan ini akan terus diperdalam oleh instansi terkait, seperti Kementerian Pertanian, Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

“Keputusan ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketahanan pangan yang lebih stabil dan berkelanjutan di Indonesia. Kami berharap transformasi ini bisa berjalan dengan cepat untuk mendukung swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah,” tambah Zulhas.

Transformasi Bulog menjadi badan otonom merupakan salah satu strategi besar pemerintah dalam memperkuat sektor pangan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tanah air.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments