Sabtu, Mei 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKorupsiKPK Merilis Hasil Survei Penilaian Integritas 2023.

KPK Merilis Hasil Survei Penilaian Integritas 2023.

Jakarta. IndoBisnis.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Dalam SPI ini, KPK memaparkan hasil penilaian dari berbagai lembaga, mulai dari pusat hingga daerah.

Berdasarkan data yang dibagikan KPK pada Jumat (26/1/2024), SPI 2023 melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Survei tersebut melibatkan 553.321 responden.

Survei ini melibatkan responden mulai dari pegawai di lembaga yang dinilai, penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan, auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, hingga asosiasi dunia usaha.

Pengumpulan data dilakukan dengan kombinasi survei online dan tatap muka. Ada tujuh hal yang dinilai dalam SPI 2023, yakni transparansi, integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, jual beli pengaruh, pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.

Jadi, apa hasilnya?

Semakin tinggi skor SPI, semakin baik. KPK menyebut seluruh responden menyatakan menemukan praktik gratifikasi di masing-masing institusi.

“Gratifnya 100 persen responden, jadi 685 lembaga ini, pasti ada responden yang bilang ada gratifikasi. Jadi semua lembaga itu ketahuan praktek, tapi sekali lagi, seberapa sering,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat 26 Januari 2024.

“Yang paling banyak kita lihat setiap tahunnya adalah penyalahgunaan fasilitas perkantoran,” lanjutnya.

Pahala juga memaparkan indeks SPI kementerian/lembaga yang dikelompokkan berdasarkan sektor di komisi DPR RI. Hasilnya, Kementerian/Lembaga bidang keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan mendapat skor 83,2, disusul Kementerian/Lembaga bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan dengan skor 76,4.

KPK juga merilis nilai SPI untuk lembaga nonkementerian. Salah satu yang mengalami kenaikan indeks SPI 2023 adalah Kepolisian.

Pada tahun 2022, Polri mendapat nilai 66,49. Indeks SPI Polri meningkat pada tahun 2023 menjadi 72,78.

Selain Kepolisian, lembaga yang mengalami peningkatan adalah Mahkamah Agung. Mahkamah Agung mendapat skor 74,61 pada tahun 2022. Pada tahun 2023, Mahkamah Agung mendapat skor 74,93.

Ada pula lembaga yang mengalami penurunan skor, seperti Komisi Yudisial (KY). Pada tahun 2022, KY mendapat skor 77,46. Pada tahun 2023, KY mendapat skor 71,17.

Lembaga lain yang mengalami penurunan skor adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dari 84,60 pada tahun 2022 menjadi 67,36 pada tahun 2023.

Berikut data indeks SPI tahun 2023 tingkat kementerian:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 77.06

2. Kementerian Pertanian: 66,79

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 76.19

4. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 79.19

5. Kementerian ATR/BPN: 65,69

6. Kementerian Koperasi dan UKM: 69.29

7. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 61,60

8. Kementerian Dalam Negeri: 71.71

9. Kementerian Riset dan Teknologi (BRIN): 71,52

10. Kementerian Luar Negeri: 80.54

11. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: 69,48

12. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 78.48

13. Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 75.51

14. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 66.00

15. Kementerian Investasi/BKPM: tidak dipublikasikan (masalah integritas pelaksanaan survei karena ditemukan internal yang mengatur nilai dan terdeteksi KPK)

16. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 77.64

17. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 76.24

18. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: 82.11

19. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: 76.73

20. Kementerian Agama: 74.62

21. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 71.92

22. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: 77.09

23. Kementerian Kesehatan: 72.36

24. Kementerian Sosial: 76.34

25. Kementerian Tenaga Kerja: 69.73

26. Kementerian Perindustrian: 74.67

27. Kementerian Perdagangan: 71.77

28. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 66.57

29. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 74.21.

30. Kementerian Perhubungan: 61.58

31. Kementerian Sekretariat Negara: 81.11.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments