Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKontraktor Sekaligus DPRD Terpilih Mangkir dari Panggilan KPK

Kontraktor Sekaligus DPRD Terpilih Mangkir dari Panggilan KPK

JAKARTA, IndoBisnis – Elya Gabrina Bachmid, anggota DPRD terpilih dari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang dijadwalkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK, berhalangan hadir.

Berdasarkan keterangan dari Gedung Merah Putih KPK yang diterima oleh IndoBisnis.co.id pada Selasa, 23 Juli 2024, dinyatakan bahwa:

“Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Elya Gabrina Bachmid. Namun, ia tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang,” ungkap sumber dari KPK.

Elya Gabrina Bachmid diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Provinsi Maluku Utara.

Elya adalah anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) III Kecamatan Gane dan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan.

Selain menjadi anggota DPRD, Elya Gabrina Bachmid juga diketahui merupakan seorang kontraktor. ***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments