Senin, Juni 15, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALTransparansi dan Akuntabilitas Keuangan, Fondasi Partai Politik Terpercaya

Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan, Fondasi Partai Politik Terpercaya

BOGOR, IndoBisnis – Partai politik adalah jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan negara. Sebagai salah satu instrumen penting negara yang akan melahirkan pimpinan politik di masa depan, penting agar partai politik dikelola secara transparan dan berintegritas.

Inilah yang mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII) mengadakan workshop bertema “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya.”

Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo, yang hadir mewakili pimpinan, menyambut baik agenda ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan gerakan transformatif menuju penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan partai politik.

“Terima kasih atas kolaborasi TII dan KPK dalam mewujudkan workshop ini. Semoga workshop ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan partai politik, penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, serta meningkatkan kualitas demokrasi dengan pilar partai politik yang berintegritas dan terpercaya,” kata Agung di acara yang diselenggarakan di Bogor, Rabu (31/7).

Penguatan integritas partai politik menjadi urgensi, mengingat hingga Juni 2024, statistik penindakan KPK menunjukkan bahwa dari 1.607 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, lebih dari 34% berasal dari Partai Politik. Modusnya antara lain penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang & jasa, hingga penyalahgunaan anggaran.

Sumber keuangan partai politik di Indonesia tidak hanya dari APBN, tetapi juga dari sumbangan anggota dan pihak luar. Karenanya, KPK menegaskan pentingnya kesadaran dan integritas yang didukung dengan pemilihan pimpinan yang berintegritas dalam pengelolaan keuangan partai politik.

“Pengelolaan partai politik yang transparan dan akuntabel harus dilakukan. Ada dua sisi yang harus diperbaiki, niat dengan penanaman nilai integritas dan kesempatan secara sistem dengan dukungan regulasi. Kalau tidak diantisipasi, parpol kita akan dikuasai orang-orang kuat semata,” pesan Agung.

Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko mengapresiasi kolaborasi dengan KPK dalam agenda ini. Ia berharap kegiatan ini memperkuat pelaksanaan demokrasi ke depan, mengingat partai politik dapat menjangkau berbagai segmen masyarakat.

“Parpol kuat adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, kita mulai diskusi dari hal-hal yang substansial. Diskusi ini membahas bagaimana tata kelola organisasi dan keuangan di level praktis bagi parpol. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat berkontribusi dalam penguatan partai politik,” kata Danang.

Agenda ini diikuti oleh delegasi 18 partai politik yang terdiri dari Bendahara, Anggota Bendahara, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan Administrasi. Di akhir agenda, dilakukan perumusan Rencana Tindak Lanjut, yang merupakan inisiatif masing-masing parpol untuk menganalisis faktor-faktor dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.

Pengelolaan Keuangan Parpol Berintegritas Jadi Bagian SIPP

Upaya mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel menjadi agenda bersama, tidak hanya partai politik, melainkan juga elemen lain di luar partai politik. Dilatarbelakangi oleh misi yang sama, KPK RI dan TII bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik, bertemakan “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya” yang diselenggarakan tanggal 29-31 Juli 2024.

Di hari pertama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memberikan sambutan dengan menyampaikan urgensi terkait pengelolaan keuangan dalam partai politik.

“Sistem keuangan parpol harus dilakukan transparan, sehingga tidak lagi ada celah korupsi, termasuk dalam perizinan. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai pemahaman tentang anti korupsi, agar tidak ada anggota yang berniat melakukan hal tersebut,” kata Wawan.

KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang salah satu tujuannya mendorong reformasi tata kelola keuangan partai politik. Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief memaparkan materi khusus tentang SIPP.

Amir menjelaskan bahwa SIPP merupakan kesatuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas oleh seluruh kader parpol dalam pelaksanaan fungsi pokok parpol. Terdapat lima aspek penting dalam SIPP, yaitu kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal parpol, dan keuangan parpol.

SIPP diharapkan dapat membantu menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalisir korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam partai politik.***

IndoBisnis.co.id akan terus memberikan update terkini mengenai kasus ini dan berita penting lainnya di tanah air.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments