Kamis, April 23, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKembangkan Kasus Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Direktur PT Mega Haltim Mineral

Kembangkan Kasus Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Direktur PT Mega Haltim Mineral

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Mega Haltim Mineral, Ade Wirawan, pada Senin (28/10/2024).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus terkait dengan dugaan aliran dana yang mengarah pada tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Selain Ade, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu anggota TNI, Husri Lelean, dan dokter, Aminatuz Zahra.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AW, hadir sementara HL dan AZ diminta penjadwalan ulang,” jelas Tessa.

KPK terus mengembangkan kasus ini dan baru-baru ini menetapkan dua tersangka baru.

Imran Yakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara, didakwa memberikan suap senilai Rp1,1 miliar kepada Abdul Gani Kasuba.

Selain itu, Muhaimin Syarif dicurigai berperan sebagai ‘makelar’ dalam proses perizinan perusahaan tambang.

Dugaan keterlibatan Muhaimin dalam pengondisian izin tambang menunjukkan bahwa uang pelicin yang digunakan dalam proses tersebut diduga mengalir kepada AGK.

Saat ini, KPK sedang menyelidiki aliran dana dan keterlibatan sejumlah perusahaan yang diduga berkontribusi dalam praktik korupsi ini.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap Ade Wirawan dan pengembangan kasus yang semakin meluas, KPK berupaya mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

KPK berharap, dengan langkah-langkah yang diambil ini, masyarakat dapat lebih percaya pada upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap praktik korupsi, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang merupakan aset berharga bagi daerah.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments