Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALWaspada Penipuan Berkedok Media KPK di Maluku Utara

Waspada Penipuan Berkedok Media KPK di Maluku Utara

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut media dengan logo menyerupai KPK di wilayah Maluku Utara.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa media tersebut bukan bagian dari KPK dan meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan atau pemerasan.

“Kami telah menerima laporan terkait keberadaan media yang menggunakan atribut mirip KPK. Kami pastikan bahwa KPK tidak memiliki media eksternal dengan logo serupa. Masyarakat harus lebih waspada agar tidak tertipu,” ujar Tessa dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

KPK mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki hubungan dengan lembaga antikorupsi tersebut, terutama jika menawarkan jasa pengurusan perkara dengan imbalan tertentu.

Modus ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, KPK pernah menangkap sejumlah pihak yang mengaku sebagai pegawai atau bekerja sama dengan KPK untuk meminta uang guna “mengurus” kasus hukum. Praktik semacam ini sering kali menyasar pejabat daerah dan pengusaha yang sedang menghadapi masalah hukum.

Tessa menegaskan bahwa setiap penugasan resmi KPK selalu disertai surat tugas yang sah dan tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan atau pemerasan yang mengatasnamakan KPK.

KPK menegaskan bahwa penggunaan atribut atau logo yang menyerupai lembaga resmi tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum. Selain itu, tindakan penipuan dengan mengatasnamakan KPK bisa dijerat dengan pasal pidana terkait pemalsuan dan penipuan sebagaimana diatur dalam KUHP.

“Jika masyarakat mengetahui adanya pihak yang mencurigakan, segera laporkan ke call center 198 atau Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat,” tambah Tessa.

KPK berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama lembaga dalam aksi kejahatan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah tertipu oleh modus yang mencatut nama KPK.***

Dilarang mengutip dan sebarluaskan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments