JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penguatan pencegahan korupsi di daerah tidak cukup hanya diukur dari capaian indeks semata.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, menjadi salah satu daerah yang mendapat atensi dalam evaluasi KPK di bawah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.
Direktur Korsup III KPK, Ely Kusumastuti, menyatakan bahwa pendekatan KPK kini tidak hanya sebatas follow the money, tetapi juga follow the program.
Hal ini dilakukan agar nilai dan urgensi program pemerintah benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
“Skor IPKD MCP memang penting, tetapi lebih penting lagi memahami apakah program itu bermanfaat, sesuai regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ely dalam audiensi bersama Pemkab Bangkalan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4).
Skor IPKD MCP Kabupaten Bangkalan tahun 2024 tercatat meningkat menjadi 89,55 dari 82,64 di tahun sebelumnya. Survei Penilaian Integritas (SPI) juga naik ke angka 72,36. Meski menunjukkan tren positif, KPK menegaskan capaian tersebut bukan zona nyaman.
Anggaran Naik, Risiko Juga Meningkat
Berdasarkan APBD tahun 2025, anggaran Pemkab Bangkalan meningkat menjadi Rp2,668 triliun dari Rp2,641 triliun pada 2024. KPK mencatat pos belanja hibah sebesar Rp100,5 miliar dan bantuan sosial Rp2,46 miliar sebagai titik rawan penyelewengan.
Kepala Satgas Korsup III, Wahyudi, menyoroti perlunya komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, dan inspektorat daerah. Menurutnya, tanpa sinergi yang utuh, sistem pengawasan tidak akan berjalan maksimal.
“Sekitar 8.000 paket pengadaan di LPSE tidak sebanding dengan kapasitas inspektorat. Ini tantangan besar yang hanya bisa dijawab dengan kolaborasi,” ujar Wahyudi.
Dari sisi pengadaan barang dan jasa (PBJ), tercatat pengadaan langsung mencapai Rp127,14 miliar atau 23,27 persen dari total. Sedangkan e-purchasing sebesar Rp268,25 miliar atau 49,09 persen. Angka ini menjadi perhatian KPK karena potensi rawan korupsi.
Wahyudi juga mengingatkan adanya indikasi proyek PBJ yang telah memiliki calon pemenang sebelum proses resmi dimulai. Ia berharap hal ini segera dibenahi agar tidak berkembang menjadi tindak pidana korupsi.
Bupati Bangkalan Minta Pendampingan KPK
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan KPK. Ia mengakui bahwa tantangan membangun daerah tidak hanya soal anggaran, tetapi juga ketakutan dalam menghadapi aturan.
“Kami minta pendampingan sejak awal agar pembangunan tetap sejalan dengan prinsip antikorupsi,” ujar Lukman.
Lukman menjelaskan bahwa Pemkab Bangkalan saat ini sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan melakukan penyesuaian regulasi. Keterlibatan KPK, menurutnya, sangat dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan kebijakan.
Proyek Strategis dan Pokir DPRD Jadi Sorotan
KPK juga menyoroti beberapa data strategis yang rawan korupsi. Di antaranya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2025 sebesar Rp95,8 miliar dan anggaran perjalanan dinas DPRD yang mencapai Rp21,49 miliar.
Konstruksi gedung RSUD Syamrabu senilai Rp65 miliar juga masuk dalam radar pengawasan.
“Jangan sampai ada OTT berikutnya di Bangkalan. Kami hadir untuk membangun sistem, bukan menakut-nakuti,” kata Ely menegaskan.
Sebagai hasil pertemuan, KPK dan Pemkab Bangkalan menyepakati delapan poin komitmen antikorupsi. Di antaranya pengadaan sesuai jadwal, tidak ada intervensi, hingga optimalisasi ASN berdasarkan analisis beban kerja.
Hadir dalam audiensi ini jajaran pimpinan strategis Pemkab Bangkalan, mulai dari Wakil Bupati Fauzan Ja’far, Ketua DPRD Dedy Yusuf, Sekda Irman Gunadi, hingga sejumlah kepala OPD dan perwakilan dari RSUD serta Bapperida.***
