Minggu, Mei 31, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISRaja Ampat Terancam, Tambang Nikel Menggoyang Surga Terakhir di Bumi

Raja Ampat Terancam, Tambang Nikel Menggoyang Surga Terakhir di Bumi

IndoBisnis – Raja Ampat, yang selama ini dikenal dunia sebagai permata wisata dan pusat keanekaragaman hayati laut, kini berada di ambang ancaman besar. Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gag dan beberapa pulau kecil lainnya di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu gelombang penolakan dari masyarakat adat, aktivis lingkungan, hingga perhatian dari pemerintah pusat.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan kepada sejumlah perusahaan di wilayah tersebut. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penanganan di Papua harus menggunakan pendekatan khusus karena status otonomi khusus wilayah tersebut.

“Saya akan panggil pemilik usaha, mau BUMN atau swasta. Karena di Papua itu ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus,” ujar Bahlil HC Summit di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan pendekatan terhadap masyarakat setempat belum menyentuh kearifan lokal, sehingga perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas tambang. Bahlil menyebut penyesuaian akan dilakukan berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang berlaku.

Di sisi lain, aksi damai menyuarakan “Save Raja Ampat” berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta Barat, saat perhelatan Indonesia Critical Mineral Expo and Conference 2025. Aksi tersebut dilakukan oleh aktivis Greenpeace bersama empat pemuda asal Papua, yang kemudian diamankan oleh pihak keamanan.

“Tidak ditangkap, namun kami amankan agar pelaksanaan event berjalan kondusif,” jelas Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz.

Greenpeace: Tambang Ancam Kehidupan

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menyatakan bahwa industri tambang dan hilirisasi nikel telah membawa penderitaan bagi masyarakat adat serta kerusakan ekologi yang tidak bisa dibayar dengan keuntungan ekonomi semata.

“Saat pemerintah dan oligarki tambang membahas pengembangan industri nikel, masyarakat dan bumi kita sudah membayar harga mahal,” tegas Iqbal.

Ia menyebutkan bahwa eksploitasi nikel telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran. Dokumen visual yang dimiliki Greenpeace memperlihatkan limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir laut, berisiko merusak ekosistem terumbu karang Raja Ampat.

Tambang juga telah mengancam pulau-pulau kecil lainnya seperti Manyaifun dan Batang Pele, yang hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari ikon wisata Piaynemo.

“Raja Ampat yang sering disebut sebagai ‘surga terakhir di Bumi’ sedang dalam bahaya,” ujar Ronisel Mambrasar, salah seorang pemuda Papua peserta aksi damai.

Masyarakat Adat: Tolak Tambang, Jaga Alam

Penolakan paling keras datang dari masyarakat adat Moi Maya di Raja Ampat. Ketua Pengurus Daerah Barisan Pemuda Adat Nusantara (PDBPAN) Moi Maya, Elon Salomon Moifilit, menyatakan bahwa ekspansi pertambangan nikel akan menghancurkan ekosistem, mengganggu kehidupan sosial masyarakat, dan memicu konflik horizontal.

“Masyarakat adat menolak ekspansi pertambangan yang merusak ekologi dan memicu konflik sosial,” katanya melalui pesan singkat kepada media, Senin (11/03/2025).

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus berpihak kepada rakyat, bukan pada kepentingan bisnis. Moifilit juga mengkritik ketimpangan global, di mana negara maju menikmati mobil listrik, sementara masyarakat Papua menanggung dampak buruk industri nikel.

“Jika kebijakan ekstraktif terus berlanjut, Raja Ampat yang kaya akan biodiversitas akan berubah menjadi kawasan bisnis pertambangan yang hanya menguntungkan oligarki,” imbuhnya.

Data Tambang Mengusik Ruang Hidup

Saat ini, beberapa perusahaan diketahui memiliki IUP di wilayah Raja Ampat:

PT Gag Nikel di Pulau Gag dengan konsesi 13.136 hektare.

PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawei seluas 5.922 hektare.

PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuram dan Waigeo dengan total 10.532 hektare.

PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP) di Manyaifun dan Batang Pele, mencakup 2.194 hektare.

Menurut warga, pembukaan tambang di wilayah-wilayah ini telah menyebabkan kerusakan ekosistem laut, menurunkan hasil tangkapan nelayan, dan menggoyang keseimbangan sosial di kampung-kampung terdampak.

Boby Mambraku, pemuda adat Moi Maya, menegaskan bahwa konflik horizontal sudah terjadi di Kampung Manyaifun antara keluarga yang menerima dan menolak tambang.

“Kami telah lama hidup dari pariwisata, perikanan, dan pertanian. Jika pulau-pulau kami diberikan kepada perusahaan tambang, ekologi dan kehidupan sosial masyarakat akan hancur,” katanya.

Desakan Pencabutan Izin Tambang

Masyarakat adat dari Distrik Waigeo Barat bersama 12 kampung terdampak mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta Kementerian ESDM untuk segera mencabut seluruh izin tambang nikel.

Selain itu, mereka juga mendesak UNESCO dan Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah guna menyelamatkan Raja Ampat sebagai kawasan geopark dunia. Mereka meminta pencabutan izin lingkungan yang telah diberikan, termasuk AMDAL, UKL-UPL, dan RKL-RPL.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi menolak eksploitasi yang mengorbankan masyarakat adat dan menghancurkan lingkungan,” tegas Moifilit.

Mereka juga menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk tidak memberikan izin pemanfaatan laut kepada perusahaan tambang, khususnya PT MRP yang telah mulai melakukan survei eksplorasi.

Harapan di Tengah Ancaman

Dalam serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, 5 Maret 2025 lalu, janji untuk menjaga lingkungan dan memperhatikan masyarakat adat telah disampaikan. Namun, masyarakat menyatakan bahwa janji itu belum tampak dalam tindakan nyata.

Kini, seluruh mata tertuju pada langkah pemerintah selanjutnya. Akankah Raja Ampat tetap menjadi permata dunia atau berubah menjadi ladang eksploitasi yang mengubur keindahan dan kehidupan yang telah ada sejak dahulu?

“Masyarakat Raja Ampat siap mempertahankan tanah leluhur mereka dari ekspansi industri tambang. Kami mendesak pemerintah untuk berpihak pada masyarakat adat dan menjaga warisan alam yang telah menjadikan Raja Ampat sebagai Mutiara Dunia di Timur Indonesia,” pungkas Boby Mambraku.

***

Ingin berita lingkungan seperti ini tetap hadir? Dukung IndoBisnis dan jaga suara masyarakat adat tetap hidup.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments