IndoBisnis — Visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya menuntut kemajuan teknologi dan pembangunan fisik semata, tetapi juga memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kerja sama strategis dalam membina nilai-nilai antikorupsi, khususnya bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan KKP.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa integritas merupakan pondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, integritas bukanlah sesuatu yang semata-mata dipelajari melalui pendidikan formal.
“Integritas tidak diajarkan di sekolah atau pendidikan khusus, karena integritas itu disisipkan (di kehidupan). CPNS baru (Kementerian Kelautan dan Perikanan) perlu memahami integritas secara utuh dan memaknai hakikat integritas,” ujar Setyo saat menjadi narasumber pada Forum Human Capital di Kantor KKP, Jakarta, Senin (2/6).
Tantangan Mencapai Indonesia Emas
Dalam paparannya, Setyo juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih membayangi perjalanan Indonesia menuju 2045. Ia menyebutkan bahwa skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 masih berada pada angka 37 dari skala 100. Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional pun menunjukkan hasil yang belum ideal, yakni 71,53 — masuk dalam kategori rentan. Selain itu, capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tercatat masih belum maksimal dengan skor 75.
Meski begitu, KKP berhasil mencatatkan pencapaian yang relatif baik dalam SPI 2024 dengan nilai 80,31. Setyo mengapresiasi pencapaian ini dan berharap tren tersebut bisa terus dijaga dan ditingkatkan.
“Harapannya di tahun 2025, skor tersebut harus dipertahankan, syukur jika bisa (terus) naik. Dan semua perlu bergerak untuk mengakselerasi nilai skor indeks tersebut (agar lebih tinggi),” ungkapnya di hadapan CPNS KKP Tahun Anggaran 2025.
Risiko Masih Menghantui
KPK juga mengingatkan bahwa risiko korupsi masih membayangi sektor kelautan dan perikanan. Berdasarkan survei yang sama, sebanyak 73% responden mengaku masih melihat penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Sebanyak 56% menilai praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa masih terjadi, dan 42% menyebutkan masih ada indikasi suap dan gratifikasi.
Setyo menekankan bahwa tantangan tersebut tidak bisa diabaikan. Ia menyampaikan bahwa perubahan nyata dalam birokrasi hanya dapat dicapai melalui upaya berkelanjutan dan komitmen seluruh elemen organisasi.
“Risiko (tindak pidana korupsi) di sektor kelautan dan perikanan cukup tinggi dan menyebabkan kita dapat terpengaruh dengan kondisi tersebut. Maka, perlu berbagai upaya dan tindak lanjut untuk mengubah birokrasi menjadi lebih baik,” tegasnya.
Dalam mendukung transformasi tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada KKP. Di antaranya adalah penguatan peran pimpinan dalam mendukung budaya integritas, internalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam seluruh proses manajemen SDM, serta mendorong setiap pegawai untuk menjadi duta integritas di lingkungan kerja dan masyarakat.
Inovasi dan Integritas Berjalan Seiring
Forum tersebut juga menghadirkan pandangan akademik dari Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran, Yudi Nurul Ihsan. Ia menekankan bahwa integritas perlu diimbangi dengan semangat inovasi untuk menjawab tantangan sektor kelautan dan perikanan yang terus berkembang.
“Dengan inovasi dan riset yang kita miliki, maka kita akan mampu menghadapi tantangan yang ada. Diharapkan KKP bisa menjadi sebuah institusi yang menjadi pabrik inovasi, (yang) bukan hanya menjalankan rutinitas program-program saja,” kata Yudi.
Melalui sinergi antara KPK, KKP, dan dunia akademik, upaya membangun SDM yang tangguh, jujur, dan adaptif terus diperkuat. Para CPNS diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga pelopor perubahan yang mampu membentuk masa depan sektor kemaritiman Indonesia yang bersih, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.
***
