Selasa, Maret 17, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalKPK Bongkar Bobroknya Sektor Pendidikan: Suap, Palsu, dan Dana BOS Dikorupsi

KPK Bongkar Bobroknya Sektor Pendidikan: Suap, Palsu, dan Dana BOS Dikorupsi

IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dunia pendidikan sebagai sarang korupsi layanan publik. Dari penerimaan siswa baru hingga penggunaan dana BOS, praktik culas dan manipulatif masih merajalela.

Juru Bicara KPK, Budy Prasetyo, menyampaikan bahwa sektor pendidikan kini masuk dalam pengawasan serius KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi.

“Pendidikan merupakan sektor layanan publik yang paling banyak digunakan masyarakat. Kami temukan berbagai kerawanan korupsi yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Budy, Senin (16/6).

SPMB Dipenuhi Suap, Kuota Gelap, dan Dokumen Palsu

KPK mengungkap 9 modus korupsi brutal dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kini dikenal sebagai SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru):

1. Penyuapan dan gratifikasi untuk meloloskan calon siswa.

2. Kuota dan syarat penerimaan tidak transparan, celah suap terbuka lebar.

3. Manipulasi jalur prestasi, afirmasi, dan domisili, bahkan data perpindahan orang tua.

4. Pemalsuan dokumen KK dan KTP, demi lolos zonasi (yang tahun 2025 akan berganti jadi domisili).

5. Data DTSEN tidak valid: keluarga mampu justru masuk jalur afirmasi.

6. Jalur perpindahan hanya akomodir ASN dan BUMN, sektor swasta tak terlayani.

7. Piagam-piagam palsu beredar untuk akal-akalan jalur prestasi.

8. Dana BOS diselewengkan, tanpa bukti pertanggungjawaban.

9. Data jumlah siswa dimanipulasi untuk menggelembungkan pencairan BOS.

“Kami temukan praktik kotor yang melibatkan sekolah, dinas, bahkan orang tua. Ini bukan kelalaian, tapi kejahatan sistemik!” tegas Budy.

Dana BOS Jadi Bancakan, Sekolah dan Dinas Main Mata

Lebih parah, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya menyokong kebutuhan pendidikan justru jadi ladang basah korupsi.

Budy menyebut modus utamanya adalah kerja sama antara pihak sekolah dan dinas untuk menggelembungkan jumlah siswa, sehingga dana yang dicairkan lebih besar.

“Pertanggungjawaban dana BOS sering tidak disertai bukti. Ini pelanggaran fatal!” katanya.

KPK Tuntut Komitmen Total, Bukan Basa-Basi

Untuk menghentikan korupsi di sektor pendidikan, KPK meminta komitmen total dari seluruh pemangku kepentingan: kepala daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, dan masyarakat.

“Transparansi harus dimulai dari informasi syarat masuk sekolah. Regulasi antisuap dan sistem pengawasan juga harus diperkuat. Jangan hanya jadi formalitas,” ujar Budy.

Langkah pencegahan ini meliputi keterbukaan informasi publik, penanganan pengaduan, Forum Konsultasi Publik, hingga Survei Kepuasan Masyarakat yang wajib dilakukan secara rutin.

Integritas Harus Dibangun dari Sekolah

KPK menegaskan, sekolah bukan tempat melanggengkan korupsi sejak dini. Jika sistem pendidikan bobrok, maka generasi bangsa akan lahir dengan mental rusak.

“Jika sistem bersih, kita akan lahirkan anak-anak berintegritas tinggi. Tapi kalau dibiarkan, maka koruptor masa depan justru dicetak dari ruang kelas!” pungkas Budy.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments