Selasa, Maret 10, 2026
spot_img
BerandaBERANDAKesehatanUHC Dipuja, Pasien Digendong di Jalan Provinsi Yaba-Sayoang Putus

UHC Dipuja, Pasien Digendong di Jalan Provinsi Yaba-Sayoang Putus

  • Ringkasan
  • Sebuah foto viral di media sosial memperlihatkan seorang pasien asal Desa Jojame, Halmahera Selatan, digendong menuju rumah sakit akibat putusnya jalan provinsi Yaba–Sayoang.
  • Peristiwa ini terjadi di tengah euforia Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang baru saja menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026.
  • Kontras antara penghargaan layanan kesehatan dan buruknya akses infrastruktur kembali membuka luka lama pelayanan publik di daerah.

 

IndoBisnis – Sebuah foto yang beredar luas di media sosial Facebook kembali menampar wajah layanan publik di Maluku Utara. Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Rusmina Tamhir dan memperlihatkan seorang pria berbaju hitam dan bercelana pendek warna putih menggendong seorang perempuan yang tengah sakit.

Berdasarkan penelusuran IndoBisnis, pria dalam foto tersebut bernama Iwan. Perempuan yang digendong diketahui merupakan istrinya sendiri, warga Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pasien itu terpaksa digendong dalam kondisi tangan masih terpasang infus saat dirujuk dari Puskesmas Yaba menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Proses rujukan medis yang seharusnya dilakukan menggunakan kendaraan justru berubah menjadi perjuangan fisik di tengah keterbatasan akses jalan.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi akibat putusnya jalan penghubung Yaba–Sayoang yang menjadi akses utama masyarakat menuju fasilitas layanan kesehatan rujukan. Jalur laut pun tidak dapat digunakan karena kondisi gelombang yang tinggi, sehingga warga tidak memiliki pilihan lain selain berjalan kaki melewati jalan rusak.

Ironisnya, ruas jalan Yaba–Sayoang merupakan jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kondisi ini terjadi justru di saat pemerintah daerah tengah menuai pujian di tingkat nasional.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menerima penghargaan UHC Kategori Madya dari Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam ajang UHC Award 2026 di JIEkspo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara diketahui menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Madya dari BPJS Kesehatan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam acara nasional di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan UHC tersebut disebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintahan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa hambatan biaya.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Di saat jaminan kesehatan dipuji, akses fisik menuju layanan kesehatan justru terputus. Seorang pasien harus digendong melewati jalan rusak demi memperoleh hak dasar atas layanan medis.

Dalam sambutannya, Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa Universal Health Coverage merupakan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Keberhasilan daerah mencapai UHC menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan,” ujar Muhaimin.

Pernyataan tersebut kini berhadapan langsung dengan realitas di Bacan Barat Utara, di mana kehadiran negara justru diuji oleh putusnya jalan provinsi yang menjadi urat nadi layanan kesehatan masyarakat.

Peristiwa pasien digendong ini bukan sekadar kisah viral di media sosial, melainkan potret nyata ketimpangan antara klaim keberhasilan kebijakan dan kondisi riil yang dialami warga di daerah.

***

Mardan Amin Jurnalis IndoBisnis berkontribusi pada cerita ini.

Artikel ini diterbitkan IndoBisnis dengan judul:  UHC Dipuja, Pasien Digendong di Jalan Provinsi Yaba-Sayoang Putus.

Disclaimer

Informasi yang disediakan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Kami tidak memberikan saran keuangan, hukum, atau pajak secara langsung.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial Anda. Konsultasikan dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments