- Ringkasan Berita:
- Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman resmi melantik Abubakar Nurdin sebagai Direktur Perumda Air Minum Ake Mayora.
- Pemkot menegaskan pelayanan air bersih harus lebih profesional, modern, dan mampu menopang PAD daerah.
IndoBisnis — Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, resmi melantik Abubakar Nurdin sebagai Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Air Minum Ake Mayora Kota Tidore Kepulauan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 54.4 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ake Mayora Kota Tidore, yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Rabu (6/5/2026).
Pelayanan Publik, Bukan Sekadar Profit Dalam sambutannya, Ahmad Laiman menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menyangkut kepentingan publik secara luas.
Secara tidak langsung, ia menekankan bahwa Perumda Air Minum Ake Mayora tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan semata.
“Air minum adalah kebutuhan dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ake Mayora bukan sekadar mencari profit semata, melainkan mengemban misi sosial dan pelayanan publik,” tegas Ahmad Laiman.
Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan direktur baru merupakan hasil dari proses seleksi panjang dan transparan untuk mencari figur yang mampu membawa perubahan nyata dalam pengelolaan air bersih di Kota Tidore Kepulauan.
Ahmad Laiman meminta direktur baru segera melakukan pemetaan masalah, baik teknis maupun administratif, yang selama ini menjadi hambatan pelayanan.
Menurutnya, pengelolaan perusahaan tidak lagi bisa dijalankan dengan pola lama di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
“Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama. Manfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah layanan pelanggan dan mempercepat respons terhadap pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Secara tidak langsung, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendorong transformasi pelayanan air bersih menuju sistem yang lebih modern, cepat, dan responsif.
Selain itu, Ahmad Laiman juga menekankan pentingnya efisiensi dan profesionalisme agar perusahaan mampu memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagai BUMD, Ake Mayora harus mandiri dan profesional. Lakukan efisiensi di segala lini dan tingkatkan performa perusahaan agar mampu memberikan kontribusi bagi PAD,” tambahnya.
Wakil Wali Kota juga mengingatkan bahwa tugas utama direksi adalah memastikan distribusi air bersih berjalan lancar dan mampu menjangkau wilayah yang masih mengalami kendala teknis.
Ia meminta kualitas air yang diterima masyarakat tetap memenuhi standar kesehatan.
“Jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Ake Mayora merupakan amanah sekaligus tantangan, karena banyak masyarakat menaruh harapan besar di pundak direktur yang baru dilantik,” katanya.
Ahmad Laiman juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang solid antara direksi, dewan pengawas, pemerintah daerah, dan seluruh pegawai internal perusahaan.
“Bangunlah tim yang solid karena kemajuan perusahaan tidak bisa dicapai oleh satu orang saja,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Ahmad Laiman berharap pelantikan ini menjadi momentum pembenahan pelayanan air bersih di Kota Tidore Kepulauan.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memberikan pelayanan air bersih yang lebih prima, lebih lancar, dan lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ucapnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para Asisten Sekda, staf ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD.
Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan dasar masyarakat, pelantikan ini menjadi ujian baru bagi Perumda Ake Mayora: mampu bertransformasi atau terus tertinggal dalam pelayanan publik.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Abubakar Nurdin Resmi Pimpin Perusda Ake Mayora Tidore
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
