- Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan mempercepat sosialisasi Perwali pembatasan aktivitas setiap hari Jumat.
- Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah menjaga kekhusyukan ibadah dan memperkuat identitas Tidore sebagai Kota Santri.
IndoBisnis — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bergerak cepat menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait penerapan kembali Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan aktivitas pemerintah dan masyarakat setiap hari Jumat.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut Perwali Pembatasan Aktivitas Pemerintah dan Masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tidore, Rabu (6/5/2026).
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha, menegaskan bahwa seluruh instansi terkait diminta segera bergerak untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
“Kepada instansi terkait agar segera menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait pembatasan aktivitas di hari Jumat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.
Empat Kecamatan Jadi Fokus
Pemerintah daerah menetapkan pembatasan aktivitas masyarakat difokuskan pada empat kecamatan di Pulau Tidore, yakni Kecamatan Tidore Utara, Kecamatan Tidore Selatan, Kecamatan Tidore, dan Kecamatan Tidore Timur.
Secara tidak langsung, kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah memperkuat pengaturan aktivitas publik pada waktu pelaksanaan ibadah Jumat.
Sofyan Saraha juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menunda pelaksanaan instruksi tersebut.
Ia meminta seluruh OPD terkait segera merealisasikan arahan Wali Kota agar penerapan kebijakan berjalan efektif di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, menjelaskan bahwa Perwali tersebut dibuat sebagai landasan hukum dalam menjaga suasana religius di Kota Tidore Kepulauan.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mengatur aktivitas masyarakat, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat karakter daerah.
“Perwali ini ditetapkan sebagai landasan hukum dengan tujuan menjaga kekhusyukan ibadah Jumat, menciptakan nuansa Islami, serta memperkuat identitas Tidore sebagai Kota Santri,” jelas Abukasim.
Secara tidak langsung, pemerintah daerah ingin memastikan ruang publik tetap selaras dengan nilai sosial dan religius masyarakat Tidore.
Rapat tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Langkah percepatan sosialisasi ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan ingin memastikan kebijakan pembatasan aktivitas Jumat tidak berhenti sebagai aturan administratif semata, tetapi benar-benar diterapkan di tengah masyarakat.
Di balik kebijakan itu, satu pesan ditegaskan: Tidore ingin menjaga identitas religiusnya di tengah dinamika aktivitas perkotaan.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Pemkot Tidore Perketat Aktivitas Jumat, Sosialisasi Perwali Dipercepat
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
