Senin, Mei 18, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPlt DLH Kota Ternate Kabur Saat Dikonfirmasi soal Galian C Sulamadaha

Plt DLH Kota Ternate Kabur Saat Dikonfirmasi soal Galian C Sulamadaha

  • Ringkasan Berita:
  • Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Musli Muhammad, disorot setelah diduga menghindar saat dikonfirmasi terkait.
  • Aktivitas galian C di Sulamadaha, Pulau Ternate sikap tersebut memicu dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang di Kota Ternate.

 

IndoBisnis — Polemik aktivitas galian C di wilayah Sulamadaha, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, kembali memanas setelah aktivitas pengerukan material di kawasan tersebut menjadi sorotan publik.

Pantauan IndoBisnis di lokasi pada 16 Mei 2026 menunjukkan aktivitas pengerukan material berlangsung hingga mendekati kawasan pemukiman warga dengan jarak diperkirakan sekitar 50 meter dari rumah penduduk.

Perhatian publik tidak hanya tertuju pada aktivitas pengerukan material yang disebut milik Udin Motul, tetapi juga kepada sikap pejabat Pemerintah Kota Ternate yang dinilai memilih bungkam saat dimintai penjelasan.

Musli Muhammad, yang menjabat Sekretaris Dinas PUPR sekaligus Plt Kepala DLH Kota Ternate, disebut menghindar saat didatangi wartawan IndoBisnis untuk dimintai konfirmasi terkait aktivitas galian C tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate memiliki tanggung jawab terhadap pengawasan dampak lingkungan, termasuk aktivitas tambang galian C di kawasan pesisir dan perbukitan Kota Ternate.

Sikap menghindari konfirmasi publik dinilai memperkuat dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang galian C di Kota Ternate.

“Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, aktivitas pemerataan lahan di Sulamadaha disebut memiliki izin berbeda dengan praktik tambang galian C pada umumnya,” ujar salah satu warga Ternate yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Aktivitas pengerukan material di Sulamadaha terus menjadi sorotan karena dinilai berdampak terhadap lingkungan dan kawasan pemukiman warga.

Publik kini mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Ternate karena Musli Muhammad memegang dua jabatan strategis sekaligus.

Dugaan pembiaran terhadap usaha galian C semakin menguat karena aktivitas pengerukan material terus berlangsung tanpa penjelasan terbuka mengenai legalitas dan dampak lingkungan.

Warga khawatir aktivitas galian C memicu longsor dan kerusakan lingkungan di kawasan pesisir Pulau Ternate.

Sementara itu, mantan Anggota DPRD Kota Ternate, Muzakir Dodaradaga, mengatakan aktivitas kendaraan pengangkut material berlangsung hampir setiap hari, namun belum terlihat adanya langkah serius dari instansi terkait.

“Setiap hari truk keluar masuk angkut material, debu bertebaran sampai ke rumah warga. Anehnya, pemerintah seperti diam saja,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Jek, sapaan akrab Muzakir, mempertanyakan pengawasan dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. Sebab, jika dibiarkan terus berlangsung, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Ia meminta Pemerintah Kota Ternate segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan aparat kepolisian untuk menertibkan seluruh aktivitas galian C yang tidak memiliki izin resmi.

Menurutnya, lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab maraknya tambang ilegal di Kota Ternate. Pemerintah dinilai tidak boleh membiarkan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan hanya demi kepentingan ekonomi kelompok tertentu.

“Kalau memang tidak mengantongi izin, maka harus ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Musli Muhammad belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas galian C di Sulamadaha yang berada dekat kawasan pemukiman warga.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments