Jakarta | Setelah kendaraan mewah, mobil Ferrari dan Tesla serta dua rumahnya di Deli Serdang, disita Kini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipieksus) Bareskrim Polri kembali menyita rumah mewah Indra Kenz di Medan, Sumatra Utara.
Penyitaan tersebut dilakukan guna menindak lanjuti kasus dugaan penipuan investasi trading binary option yang dilakukan pemilik nama asli Indra Kesuma.
“Tambahannya penyidik melakukan penyitaan satu unit rumah lagi di Medan Timur. Itu yang terbaru dari IK,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Hingga kini polisi masih terus menelusuri kemana aliran dana dan aset milik Indra Kenz. Diduga masih banyak barang mewah yang dimiliki crazy rich asal Medan. kata Gatot lagi.
Diketahui Indra kenz ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 24 Februari 2022. Penetapan ini setelah Indra Kenz menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipieksus) Bareskrim Polri.
sumber : liputan6.com
Editor : IndoBisnis Tim
