Komisi III DPR RI akan ikut menerapkan pembatasan aktivitas atau Lockdown sementara mulai Kamis (3/2/2022).
Lockdown ini telah dilakukan lebih dahulu oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR serta di area kerja pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta selama sepekan ke depan.

Langkah ini dilakukan usai sejumlah Anggota hingga Tenaga Ahli positif terpapar Virus Corona (Covid-19),
Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh saat ditemui Wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (2/2), mengatakan “Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif Covid-19. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara,” kata Pangeran Khairul Saleh
Namun, ia mengaku belum bisa memastikan lama waktu lockdown tersebut akan dilakukan. Bila rapat nantinya berlangsung, menurutnya, maksimal hanya dihadiri 50 persen peserta rapat.

Selain itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga mengatakan salah satu area yang menerapkan lockdown ialah tempat kerja Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang berlokasi di lantai 4. Menurutnya, langkah ini dilakukan menyusul temuan sejumlah staf positif terpapar Virus Corona (Covid-19).
“Seperti di tempat Pak Dasco, lantai 4 itu seluruhnya seminggu ke depan lockdown karena ada stafnya juga yang positif,” kata Indra.
Sumber : cnnindonesia.com
Editor : IndoBisnis Tim


