Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Tanggapi Sindiran Megawati Hasto Tetap Bersalah, Hanya Diampuni Presiden

KPK Tanggapi Sindiran Megawati Hasto Tetap Bersalah, Hanya Diampuni Presiden

IndoBisnis – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons sindiran tajam Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mempertanyakan arah dan integritas lembaga antirasuah itu.

Isu mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, terpidana kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

“Amnesti yang diberikan semakin memperjelas bahwa status bersalah tetap melekat, namun diampuni oleh Presiden atau dikasihani,” tegas Setyo Budiyanto, Senin (4/8/2025).

Menurut Setyo, KPK sudah bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus yang menyeret nama Hasto Kristiyanto. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang sah.

“Tugas penegakan hukum oleh KPK sudah dijalankan secara profesional oleh para penyelidik, penyidik dan penuntut sampai putusan yang menyatakan terbukti bersalah,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam perkara suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Ia divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan. Namun sebelum menjalani masa hukumannya, Presiden Prabowo memberikan amnesti yang membebaskannya dari jerat bui.

Langkah Presiden itu langsung memantik reaksi keras dari Megawati. Dalam nada kecewa, Presiden kelima RI itu menyebut KPK kini telah menyimpang dari semangat reformasi yang dahulu ia bangun sendiri.

“Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Saya lah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba teman-teman, kalau sekarang modelnya kaya begini, lalu bagaimana? Coba saja dipikir. Kan aneh, saya merasa aneh kok,” ucap Megawati dalam pernyataannya.

Megawati juga mempertanyakan mengapa Presiden harus turun tangan dalam kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ia menyindir bahwa keterlibatan kepala negara untuk mengampuni pelaku korupsi adalah hal yang tidak masuk akal.

“Masa urusan begini aja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Lho saya kan pernah presiden. Jadi setelah liku-likunya. Coba kalian kayak gitu. Ya kan ya? Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu? Itulah,” tegas Megawati.

Polemik ini menambah daftar panjang pertanyaan publik terhadap integritas lembaga penegak hukum dan konsistensi negara dalam memerangi korupsi. Di satu sisi, vonis pengadilan menyatakan Hasto bersalah.

Namun di sisi lain, keputusan politik membebaskannya dari hukuman. Situasi ini menempatkan KPK dalam posisi serba salah, sekaligus memperlihatkan betapa mudahnya keadilan diperdagangkan atas nama kuasa.

Ketika hukum dikalahkan oleh kekuasaan, maka yang kalah bukan hanya KPK, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Amnesti terhadap koruptor adalah sinyal berbahaya.

Ia membuka celah bagi penjahat kerah putih untuk berlindung di balik jubah politik. Megawati menangis, publik bertanya-tanya, dan KPK harus menjawab: masihkah mereka berdiri di barisan pemberantas korupsi?

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments