Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALAksi Demo Depan KPK, Menyoroti Penanganan Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan APD di...

Aksi Demo Depan KPK, Menyoroti Penanganan Dugaan Korupsi Dalam Pengadaan APD di Kemenkes Yang Melibatkan Pejabat BNPB

Jakarta, IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat desakan untuk serius menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Desakan ini muncul saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Pada masa sulit tersebut, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis. Nilai proyek kasus ini mencapai Rp. 3.03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam Sahabat KPK Jakarta Raya. Mereka melakukan aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 Februari 2024.

“Kami mendesak KPK RI agar segera menetapkan Harmensya, mantan Sestama BNPB, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi APD COVID-19 dengan nilai anggaran 3.3 triliun,” demikian isi siaran pers yang dibacakan saat demonstrasi.

Mereka juga meminta Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala BNPB, Letjen Suharyanto. Termasuk juga meminta Kepala BNPB Letjen. Suharyanto untuk segera mencopot dan memecat bawahannya, yakni Rustian, Toyip Djoko, dan Prasinta Dewi, demi menjaga nama baik BNPB.

“Menyelidiki dugaan keterlibatan beberapa pejabat tinggi BNPB yang diduga terlibat dalam kasus korupsi APD Kementerian Kesehatan, di antaranya Dr. Rustian dan Tavip Djoko Prahoro Se MM Prasinta Dewi MAP,” lanjut tuntutan massa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kerugian tersebut mencapai Rp 625 miliar, lebih dari setengah triliun rupiah.

“Kerugian sementara dari perhitungan yang kami peroleh dalam proses penyelidikan adalah sekitar Rp 625 miliar lebih,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Rabu, 24 Januari 2024.

Jumlah tersebut masih akan dikonfirmasi oleh KPK kepada ahli perhitungan kerugian negara. Ali mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan memanggil dan menahan tersangka dalam kasus ini.

“Kami akan memanggil tersangka, melakukan penahanan, dan melanjutkan proses hingga penutupan di persidangan,” tegas Ali.

Kasus korupsi APD ini terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Pada masa sulit tersebut, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka.

“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 November 2023.

Ali mengatakan nilai proyek kasus ini mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD.

Dalam penyidikan, KPK telah mendalami harga dasar untuk pembuatan APD. Ada dua saksi yang diperiksa terkait ini, yaitu Direktur Utama PT Dae Dong International Jum Sook Kang dan pengurus PT Permata Garment Bambang Eka Hanjayanto.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait besaran harga dasar yang menjadi bahan baku untuk pengadaan APD di Kemenkes RI,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.

Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Rabu, 20 Desember 2023 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK juga mendalami aliran dana di proyek pengadaan APD tersebut kepada tiga saksi. Salah satunya adalah Kepala Biro Keuangan BNPB, Tavip Joko.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments