Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img
BerandaUncategorizedJaksa Agung Selidiki Laporan Kementerian Keuangan Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5...

Jaksa Agung Selidiki Laporan Kementerian Keuangan Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Jakarta, IndoBisnis — Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kejaksaan Agung Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Menkeu menyampaikan laporan dugaan korupsi pada empat perusahaan debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Tadi pagi ada hal yang perlu diklarifikasi kepada wartawan, antara lain dugaan korupsi atau penipuan dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sebenarnya terjadi beberapa waktu lalu,” kata Burhanuddin usai acara. bertemu dengan Sri Mulyani di kantornya. Senin, 18 Maret 2024.

Jaksa Agung menjelaskan dugaan kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp 2,5 triliun. Burhanuddin kemudian merinci, ada empat perusahaan di LPEI yang diduga melakukan penyimpangan atau penipuan.

“Totalnya Rp 2.505,119 triliun. Itu tahap pertama, dan akan ada tahap kedua,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan, setelah perkara ini dilimpahkan Sri Mulyani akan segera ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments