Kamis, Mei 14, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISSebanyak Enam Pulau Kecil di Maluku Utara Jadi Sasaran Tambang Nikel 

Sebanyak Enam Pulau Kecil di Maluku Utara Jadi Sasaran Tambang Nikel 

Jakarta, IndoBisnis — Enam pulau kecil di Provinsi Maluku Utara telah menjadi wilayah konsesi pertambangan nikel. Forum Kajian Halmahera (Foshal) menyebutkan keenam pulau tersebut adalah Pulau Pakal, Pulau Mabuli, Pulau Gee, Pulau Mala Mala, Pulau Gebe, dan Pulau Fau.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Foshal, Julfikar Sangaji menyatakan, keenam pulau tersebut masing-masing memiliki luas kurang dari 2.000 kilometer persegi.

Julfikar mengatakan, mineral telah diekstraksi dari lima dari enam pulau tersebut, dan satu pulau, Fau, akan dieksploitasi.

Ia menambahkan, masuknya pertambangan nikel secara tiba-tiba di pulau-pulau kecil tersebut bukanlah suatu kejadian yang tiba-tiba.

“Sebaliknya, pendudukan pertambangan di pulau-pulau kecil tersebut justru diatur oleh pemerintah,” kata Julfikar seperti dilansir IndoBisnis dari Kompas.com, Kamis 4 April 2024.

Proyek penambangan nikel di sana, kata Julfikar, membuat pulau-pulau kecil di Maluku Utara tersebut terpuruk. Ia mendesak pemerintah mencabut izin pertambangan yang membahayakan pulau-pulau kecil di Maluku Utara.

“Selain mencabut izin, pemerintah juga harus meminta pertanggungjawaban korporasi dalam memulihkan kawasan yang krisis akibat keserakahan korporasi,” kata Julfikar.

Berikut catatan Foshal tentang konsesi pertambangan nikel di enam pulau kecil di Maluku Utara.

Pulau Gebe memiliki luas 141 kilometer persegi dan terletak di tenggara Pulau Halmahera.

Pulau ini termasuk dalam wilayah administratif Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan berbatasan langsung dengan Kepulauan Raja Ampat, Papua.

Berdasarkan catatan Foshal, terdapat tujuh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Gebe dengan wilayah konsesi yang bervariasi.

Pulau Gee terletak di Teluk Buli, Halmahera Timur. Pulau ini memiliki luas sekitar 179,1 kilometer persegi.

Pulau Pakal terletak di Teluk Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan luas kurang lebih 693 kilometer persegi.

Pulau Mabuli terletak di Halmahera Timur dengan luas kurang lebih 2,36 kilometer persegi, terletak di Teluk Buli.

Luas konsesi di pulau ini mencapai 394,10 hektare atau 3,9 kilometer persegi, melebihi luas daratan pulau tersebut.

Pulau Mala Mala terletak di gugusan Kepulauan Obi, Halmahera Selatan. Pulau ini memiliki luas sekitar 9,13 kilometer persegi.

Konsesi pertambangan di pulau itu seluas 1.800 hektare untuk kegiatan penambangan nikel.

Pulau Fau terletak di gugusan Kepulauan Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pulau ini memiliki luas 5,45 kilometer persegi.

Perusahaan pemegang konsesi tersebut memiliki izin pertambangan dengan tahap Operasi Produksi (OP), dan izin tersebut berlaku hingga Desember 2032.

Pulau-pulau kecil sedang ditambang. Menurut Forest Watch Indonesia (FWI), konsesi pertambangan telah merambah 242 pulau kecil di Indonesia.

Total luas pulau-pulau kecil di Indonesia yang dikuasai konsesi perusahaan mencapai 876.000 hektar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 245.000 hektar telah dialokasikan untuk pertambangan. FWI menyebutkan pertambangan merupakan salah satu sektor yang paling mengancam keberadaan pulau-pulau kecil di Indonesia.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments