Selasa, Juni 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALWakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Koruptor Bereproduksi Cepat, Pemberantasan Korupsi Semakin Sulit

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Koruptor Bereproduksi Cepat, Pemberantasan Korupsi Semakin Sulit

JAKARTA, IndoBisnis.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan kekhawatirannya terkait semakin sulitnya memberantas korupsi di Indonesia. Menurutnya, koruptor terus bereproduksi dengan cepat meski upaya penangkapan terus dilakukan.

“Semakin hari semakin dikejar, semakin banyak ditangkap, ternyata korupsinya lebih cepat bereproduksi. Semakin canggih modusnya, semakin buas,” ujar Ghufron dalam acara Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan SPI 2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Juli 2024.

Ghufron memaparkan data penanganan kasus korupsi oleh KPK dari tahun 2004 hingga 2024 yang mencapai 1.607 perkara. Modus korupsi yang paling banyak ditemui adalah penyuapan.

“Perkaranya, bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ghufron menyebut modus lain yang sering ditemui adalah pungutan liar dan pemerasan, serta suap terkait perizinan.

“Selanjutnya, di pemungutan liar dan pemerasan, baru kemudian suap-suap di perizinan. Itu modus perkaranya,” tambahnya.

Menurut Ghufron, pihak yang paling banyak terjerat kasus korupsi didominasi oleh pihak swasta, kemudian diikuti oleh pejabat negara. Instansi yang paling sering terlibat adalah pemerintah daerah (pemda).

“Dari instansinya, paling banyak pemda yaitu kabupaten/kota, karena memang jumlahnya lebih luas. kemudian diikuti oleh kementerian dan lembaga, ketiga pemerintah provinsi, lantas DPRD, BUMN, BUMD dan lembaga negara nonkementerian,” jelasnya.

Ghufron juga menyoroti semakin permisifnya masyarakat terhadap pemberian uang saat proses Pemilu. Dia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku.

“Masyarakat semakin permisif. Tidak melihat lagi amplop-amplop pilkada, pileg, maupun pilpres itu sebagai sebuah hal yang negatif, tabu, atau kemudian diharamkan. Tidak ada. Ini wajah kita. Wajah korupsi di Indonesia saat ini,” tutup Ghufron.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi IndoBisnis.co.id.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments