Selasa, Juni 16, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Memeras Pejabat Pemkab Bogor

KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Memeras Pejabat Pemkab Bogor

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria bernama Yusup Sulaeman (YS) yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. YS mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK untuk melancarkan aksinya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhik Sugiarto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan hari ini, Kamis 25 Juli 2024.

“Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Tessa dalam konferensi pers di KPK, Jakarta.

 

Tessa menjelaskan, KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor bahwa YS mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta sejumlah uang.

Untuk memastikan kebenaran informasi ini, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat.

“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” tutur Tessa.

Setelah menciduk YS, tim KPK membawanya ke rumahnya di kawasan Villa Bogor Indah, Kota Bogor.

Selanjutnya, YS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi. Dari hasil klarifikasi sementara, diketahui bahwa YS bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.

KPK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan adanya tindakan yang mencurigakan atau mengatasnamakan KPK secara ilegal.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan nama institusi.***

IndoBisnis.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca setia.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments