Selasa, Juni 16, 2026
spot_img
BerandaEKONOMI DAN BISNISKPK Geledah Rumah dan Kantor Swasta di Balikpapan, Sita Uang 4,6 Miliar...

KPK Geledah Rumah dan Kantor Swasta di Balikpapan, Sita Uang 4,6 Miliar dan Barang Mewah

BALIKPAPAN, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian tindakan penyidikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam tiga hari terakhir, sejak 31 Juli hingga 2 Agustus 2024, KPK menggeledah dua rumah dan satu kantor swasta di Balikpapan, Kalimantan Timur, terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Juru bicara KPK mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

“Dari hasil penggeledahan, kami menyita uang tunai sebesar 4,6 miliar rupiah, enam unit kendaraan, 13 logam mulia, sembilan jam tangan, 37 tas mewah, serta sekitar 100 perhiasan termasuk cincin, kalung, gelang, anting, dan liontin,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk, serta sejumlah dokumen penting yang diyakini memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Semua barang bukti yang disita akan terus didalami oleh tim penyidik untuk mengungkap lebih lanjut jaringan korupsi ini,” tambahnya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menindak tegas segala bentuk korupsi dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Dengan bukti-bukti yang telah diamankan, KPK berharap dapat segera mengungkap dan membawa pelaku ke pengadilan.***

IndoBisnis.co.id akan terus memberikan update terkini mengenai kasus Balikpapan ini dan berita penting lainnya di tanah air.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments