Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Dukung Pembentukan Korps Pemberantasan Tipikor Polri, Tessa Mahardhika: Tidak Akan Tumpang...

KPK Dukung Pembentukan Korps Pemberantasan Tipikor Polri, Tessa Mahardhika: Tidak Akan Tumpang Tindih

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut langkah ini sebagai wujud keseriusan pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo dan Kapolri, dalam upaya bersama untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.

“KPK mendukung segala upaya yang bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak stabilitas dan keamanan masyarakat, bahkan mengancam keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik. Tidak hanya itu, korupsi juga bisa menciptakan kemiskinan yang masif,” kata Tessa, Kamis (18/10).

Menurutnya, pembentukan Kortas Tipikor merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Keberadaan Kortas Tipikor diharapkan mampu mendukung tugas-tugas KPK dengan cara memperluas jangkauan pencegahan dan penindakan di berbagai sektor.

“Pembentukan Kortas Tipikor Polri adalah bentuk keseriusan pemerintah, khususnya Presiden dan Kapolri, dalam bersama-sama menurunkan tingkat korupsi dan mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bersih dari korupsi,” tambahnya.

Tidak Ada Tumpang Tindih Tugas

Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi tumpang tindih tugas antara KPK dan Kortas Tipikor, Tessa Mahardhika menegaskan bahwa KPK tidak melihat adanya potensi tersebut.

Menurutnya, semakin banyak lembaga yang terlibat dalam pemberantasan korupsi, semakin besar pula peluang keberhasilan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Kami tidak melihat adanya tumpang tindih. Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi domain KPK. Semakin banyak pemangku kepentingan yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat tanpa melemahkan satu sama lain, sehingga upaya pemberantasan korupsi di negeri ini dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Tessa.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KPK, Polri, dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi ini, kata Tessa, merupakan kunci untuk menciptakan sistem pemberantasan korupsi yang lebih kuat dan terkoordinasi.

Perkuat Pencegahan dan Penindakan

Lebih lanjut, Tessa menyoroti pentingnya memperkuat aspek pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, pencegahan merupakan langkah awal yang sangat penting agar praktik korupsi tidak terjadi di berbagai sektor. Dengan adanya Kortas Tipikor Polri, upaya pencegahan dan penindakan diharapkan bisa lebih terarah dan menyeluruh.

“Kami berharap dengan adanya Kortas Tipikor, sinergi antara KPK dan Polri semakin kuat. Kolaborasi ini akan memperkuat langkah pencegahan dan penindakan, sehingga kita bisa membangun pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Kortas Tipikor Polri diharapkan menjadi salah satu garda terdepan dalam membantu pemberantasan korupsi di Indonesia, bersama dengan KPK dan lembaga penegak hukum lainnya.

Dengan sinergi yang kuat, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia diharapkan dapat lebih efektif dan berdampak nyata.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments