Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Usut Anak Buah Bahlil di BKPM Terkait Obral Izin Tambang Eks...

KPK Usut Anak Buah Bahlil di BKPM Terkait Obral Izin Tambang Eks Gubernur Maluku Utara

Jakarta, IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Gubernur nonaktif Maluku, Abdul Ghani Kasuba (AGK), dalam pemberian izin usaha kepada pihak swasta, termasuk perusahaan pertambangan.

Dugaan tersebut didalami KPK saat pemeriksaan terhadap Hasyim Daeng Barang, Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Jumat, 1 Maret 2024.

Hasyim sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Ali Fikri, Kepala Pemberitaan KPK, menyatakan penyidik mendalami lebih jauh pengetahuan Hasyim terkait pemberian izin usaha kepada pihak swasta, salah satunya di sektor pertambangan, tanpa melalui mekanisme yang ada.

“Dan atas perintah tersangka AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” kata Ali kepada wartawan, Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam pemeriksaan Hasyim sebelumnya pada Rabu 24 Januari 2024, penyidik KPK mendalami keterangan Hasyim terkait pengurusan perizinan dan penataan ruang di Pemprov Maluku Utara.

Penyidik KPK juga dikabarkan mendalami dugaan pesan khusus dan pengaruh AGK selaku Gubernur terkait obral izin usaha di Maluku Utara.

Sejalan dengan penyidikan terhadap AGK, penyidik telah melimpahkan berkas perkara para tersangka dugaan suap gubernur nonaktif tersebut kepada JPU KPK.

Salah satu tersangka yang diserahkan penyidik ke tim JPU KPK adalah Stevi Thomas, Direktur PT Trimegah Bangun Persadan Tbk. atau Harita Nikel (NCKL).

Selain Stevi, penyidik juga telah menyerahkan tersangka lainnya antara lain oknum swasta Kristian Wulsan, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maluku Utara Daud Ismail.

Kasus yang melibatkan AGK dan beberapa tersangka lainnya terkait dugaan suap izin proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sejalan dengan itu, KPK juga mengembangkan kasus AGK hingga dugaan suap izin pertambangan di Maluku Utara.

Dalam kesempatan terpisah, Ali Fikri menyatakan, penyidik tengah mendalami informasi dan data terkait perizinan lain di Maluku Utara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments