Jakarta, IndoBisnis — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyatakan warisan terbaik yang bisa ditinggalkan pemerintah bagi bangsanya bukanlah inflasi politik, melainkan budaya antikorupsi. Hal ini untuk menumbuhkan calon pemimpin dan pejabat negara yang jujur, adil, dan bermanfaat.
“Tantangan terbesar saat ini adalah korupsi. Kalau kita hanya berdiam diri dan memperkaya diri sendiri selama masa jabatan kita, maka yang ditinggalkan untuk anak cucu hanyalah inflasi politik,” kata Ghufron dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Gabungan DPRD Kota se-Indonesia. (ADEKSI) di Hotel Merylin Park, Jakarta Pusat, Selasa 26 Maret 2024.
Seminar Nasional yang dihadiri puluhan Anggota DPRD DKI yang akan segera pensiun pada Oktober 2024 ini mengangkat tema ‘Menakar Upaya Pencegahan Korupsi dan Kebijakan Pelayanan Publik DPRD’. Dalam kesempatan tersebut, Ghufron menjelaskan inflasi politik dapat diartikan sebagai lonjakan inflasi yang tajam sehingga mengancam stabilitas politik suatu negara, termasuk semakin mahalnya biaya politik di masa depan.
Hal inilah yang pada akhirnya menjadi pemicu para pejabat negara melakukan tindakan korupsi yang merugikan bangsa dan negara. Ghufron melanjutkan, biaya politik yang tinggi dapat menutup peluang bagi calon pemimpin yang mempunyai ide bagus untuk berkontribusi dalam lingkup pemerintahan, namun tidak memiliki ‘biaya’ yang setara.
“Korupsi di kalangan Anggota DPRD masih menjadi permasalahan serius, mulai dari suap, penyalahgunaan wewenang, hingga gratifikasi. Sejarah membuktikan bahwa salah satu pasien KPK yang paling banyak adalah anggota dewan, seperti dari Sumatera Utara, Malang, dan beberapa lainnya. tempat-tempat yang tidak perlu saya sebutkan,” kata Ghufron.
Oleh karena itu, Ghufron mendorong anggotanya untuk mengambil langkah nyata dalam mencegah korupsi di kalangan anggota DPRD melalui beberapa strategi. Antara lain, membuat peraturan yang membangun semangat dan mentalitas pelayanan, bukan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi/kelompok; mengevaluasi dan membuka sistem pelayanan tertentu, transparan, akuntabilitas, dan partisipatif; sistem imbalan-hukuman untuk pelayanan; serta mengundang dan menghargai partisipasi masyarakat.
“Jangan menganggap KPK sebagai musuh, kita bisa bersinergi membangun negara melalui kolaborasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mulai berbenah, khususnya pada unit pelayanan publik yang selama ini banyak diabaikan oleh pemerintah daerah.
“Unit pengaduan dan pengaduan ini sangat penting karena merupakan pintu masuk untuk mengetahui apa yang terjadi di masyarakat. Makanya saya mohon kepada pemerintah daerah, tempatkan orang-orang terbaiknya di unit pelayanan dan pengaduan tersebut,” jelas Jaweng.
Jaweng menegaskan, pelayanan publik bisa menjadi ‘wajah’ pemerintah daerah. Apabila pelayanan yang diberikan sangat baik, maka pemerintah daerah akan dinilai baik oleh masyarakat.***
