JAKARTA, IndoBisnis – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Maluku Utara di Jakarta menuntut agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) bertanggung jawab atas banjir yang terjadi di area pertambangan PT. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Banjir tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat setempat. Koordinator AMM Malut, Cilfan Djaguna, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kehadiran perusahaan tambang di Maluku Utara memang memberikan dampak positif bagi warga.
Namun, di balik itu terdapat dampak negatif, terutama terkait dampak lingkungan yang merugikan masyarakat dan masa depan generasi Maluku Utara.
“Ketika banjir terjadi, PT. IWIP dan Pemda Halmahera Tengah seharusnya segera turun tangan dan mengambil langkah cepat untuk membantu warga terdampak banjir, jangan dibiarkan,” tegasnya.
Cilfan juga menambahkan bahwa banjir tersebut sudah pasti disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Halmahera Tengah.
Oleh karena itu, Pemda Halteng dan pihak perusahaan harus segera bergerak untuk mengatasinya.
“Jangan hanya mengambil hasilnya, namun warga menerima dampak buruknya. Kami, AMM Malut di Jakarta, akan terus melakukan kontrol terhadap perusahaan tambang di Malut,” lanjutnya.
Banjir yang terjadi membuat warga tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari dan mengalami kerugian.
“Informasi yang kami himpun menunjukkan banyak barang-barang warga yang rusak, air masuk ke dalam rumah, dan pedagang mengalami kerugian,” tambahnya.
Selain itu, Cilfan yang juga menjabat sebagai Wasekjen DPP IMM, menegaskan bahwa AMM Malut di Jakarta akan melakukan aksi di kantor pusat PT. IWIP, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Mabes Polri.
Mereka menuntut penyelesaian masalah bukan hanya terkait banjir, tetapi juga K3 dan tenaga kerja lokal.
AMM Malut menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan tambang dan pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Mereka berjanji akan terus mengawal isu ini hingga tercapai solusi yang adil bagi semua pihak.***
