Kamis, Juni 18, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPenggeledahan di Kantor Ditjen Terkait Kasus Suap AGK

Penggeledahan di Kantor Ditjen Terkait Kasus Suap AGK

JAKARTA, IndoBisnis – Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan AGK.

Dalam keterangannya, Ghufron menyebutkan bahwa pemberi suap kepada AGK diduga juga memberikan suap kepada pihak-pihak di ESDM.

“Penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK. Sehingga si pemberi suap kepada saudara AGK ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak-pihak di ESDM dalam kaitan ini. Jadi tidak kepada pihak yang lain ya,” jelas Ghufron dalam keterangan Resminya, Kamis 25 Juli 2024.

Ghufron menegaskan bahwa KPK akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan suap tersebut.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan menguatkan dugaan keterlibatan oknum di ESDM dalam kasus suap ini.

KPK berharap kerja sama dari berbagai pihak untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.

Ghufron juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam praktik suap-menyuap ini.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan pejabat tinggi dan institusi pemerintahan.

KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi dan menegakkan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.***

IndoBisnis.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca setia.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments