JAKARTA, indoBisnis – Muhaimin Syarif, tersangka kasus penyuapan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, terlihat berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (5/8/2024).
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Abdul Gani Kasuba. Kasus ini mencuat setelah Muhaimin diduga memberikan suap senilai Rp7 miliar kepada Abdul Gani Kasuba.
Tujuannya adalah untuk memuluskan proses perizinan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. KPK kini tengah mendalami peran Muhaimin dalam skandal korupsi ini serta menelusuri aliran dana suap yang diduga melibatkan beberapa pihak lain.***
