JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat sekolah di Indonesia sebagai model keberhasilan program Pendidikan Antikorupsi (PAK).
Program ini, yang digagas sejak 2019, bertujuan membangun budaya antikorupsi di kalangan generasi muda sejak dini.
Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, menyebutkan bahwa keempat sekolah terpilih mewakili jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA.
“Kami memilih satu sekolah dari setiap jenjang sebagai contoh, dengan dokumentasi video yang diharapkan dapat menjadi acuan implementasi PAK di berbagai sekolah,” ujar Ramah dalam pernyataannya, Kamis (31/10) di Jakarta.
Empat sekolah terpilih yaitu RA Raudhatul Amin (PAUD) di Kalimantan Selatan, MI Al Huda Ploso (SD) di Jawa Timur, SMPN 4 Singaraja (SMP) di Bali, dan SMAN 1 Kuta Selatan (SMA) juga di Bali.
Dokumentasi penerapan PAK di sekolah-sekolah ini diharapkan dapat menjadi referensi nasional untuk satuan pendidikan lain dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi.
Selain itu, sembilan sekolah mengikuti Anti-Corruption Academy (ACA) 2024, sebuah program yang memberikan apresiasi bagi sekolah dan madrasah di Indonesia yang konsisten menerapkan PAK dan melaporkannya melalui platform jaga.id dan EMIS Kemenag.
- Penguatan Pendidikan Antikorupsi Melalui 3 Dimensi PAK
ACA 2024 juga mengembangkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) bagi sekolah-sekolah peserta, melibatkan tiga dimensi: Karakter, Ekosistem, dan Tata Kelola.
Dimensi Karakter berfokus pada pembentukan karakter antikorupsi, Dimensi Ekosistem pada pengembangan lingkungan sekolah yang mendukung, dan Dimensi Tata Kelola melibatkan peran aktif seluruh unsur sekolah, dari guru hingga masyarakat sekitar.
“Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif, membentuk ekosistem sekolah yang menjunjung tinggi nilai integritas. Dengan sinergi yang kuat, sekolah bisa menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat,” tutur Ramah.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.