Kamis, April 30, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Warning PDIP: Jangan Ada “Orkestrasi” di Kasus Hasto!

KPK Warning PDIP: Jangan Ada “Orkestrasi” di Kasus Hasto!

JAKARTA IndoBisnis – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dengan tegas mengingatkan PDIP agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi jalannya penyidikan, terutama dalam mengatur keterangan saksi. Pernyataan ini disampaikan dalam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

“Saya tegaskan, tidak boleh ada pengaturan keterangan saksi atau upaya menghalangi saksi untuk hadir dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” ujar Tessa.

Ia menambahkan, KPK akan menjerat siapa pun yang terbukti menghalangi penyidikan dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ancaman tersebut semakin relevan menyusul status Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Mangkir Dua Kali, Saeful Bahri Terancam Jemput Paksa

Selain Hasto, nama Saeful Bahri, kader PDIP sekaligus anak buah Hasto, juga mencuat dalam kasus ini. Saeful tidak menghadiri panggilan pemeriksaan untuk kedua kalinya, meskipun KPK telah melayangkan surat pemanggilan resmi.

“Karena ini sudah panggilan kedua, penyidik berhak melakukan penjemputan paksa sesuai surat perintah membawa,” tegas Tessa.

Saeful sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Tidak hanya itu, ia juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan jika terus menunjukkan sikap tidak kooperatif.

Pemeriksaan Hasto Belum Berujung Penahanan

Sementara itu, Hasto Kristiyanto yang diperiksa sehari sebelumnya juga belum ditahan. Tessa menjelaskan, tim penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa saksi-saksi kunci, seperti Saeful Bahri dan Maria Lestari, anggota DPR yang diduga mendapat kursi melalui mekanisme PAW dengan bantuan Hasto.

“Penahanan terhadap Hasto akan dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap Tessa.

Hingga kini, KPK terus bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap fakta dalam kasus suap yang menyeret nama besar PDIP dan Harun Masiku, yang masih dalam status buron.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments