JAKARTA, IndoBisnis – Usai pemeriksaan, Dedy mengakui memiliki usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan butik. Namun, ia menegaskan bahwa bisnis tersebut bukan miliknya, melainkan milik orang tuanya.
“Itu yang SPBU sama butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua,” ujar Dedy saat ditemui awak media.
Dedy juga menyebut bahwa dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK menanyakan sejumlah aset yang dimilikinya, termasuk kendaraan yang digunakan anaknya. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut materi klarifikasi tersebut.
“Masih diklarifikasi. Udah itu aja (ditanyakan sejumlah aset),” katanya singkat.
Ia juga mengklaim telah melaporkan seluruh hartanya dalam LHKPN dan belum mengetahui apakah akan dipanggil kembali oleh KPK.
“Nggak ada, semuanya sudah saya laporkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa klarifikasi terhadap Dedy dilakukan setelah ditemukan sejumlah harta yang tidak tercatat dalam LHKPN.
“Klarifikasi langsung kepada Dedy untuk menelusuri lebih jauh asal-usul kekayaannya,” kata Pahala.
Menurut Pahala, KPK telah memperoleh data perbankan dan transaksi asuransi atas nama Dedy serta istrinya. Selain itu, lembaga antirasuah juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengumpulkan data tambahan terkait laporan harta Dedy.
Nama Dedy Mandarsyah sebelumnya juga menjadi sorotan publik lantaran dikaitkan dengan kasus yang menimpa anaknya, Lady Aurellia, mahasiswi FK Unsri yang sempat viral setelah diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap mahasiswa lain, Luthfi.
Hingga kini, KPK masih mendalami temuan terkait harta kekayaan Dedy dan belum memberikan kesimpulan akhir terkait hasil pemeriksaan.***