- Pengamat Politik Ray Rangkuti Paparkan Lima Dasar Penolakan: Dari Masalah KKN Hingga Pengaburan Nilai-Nilai Kepahlawanan yang Sejati.
Pengamat politik Ray Rangkuti mengemukakan pandangan kritisnya terhadap rencana pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto yang diperkirakan akan diumumkan pada November 2025 mendatang.
Menurutnya, rencana tersebut bukan hanya menimbulkan perdebatan publik, tetapi juga mencerminkan “ironi sejarah” yang menodai nilai-nilai kepahlawanan bangsa.
“Hampir dapat dipastikan, Soeharto akan ditetapkan sebagai pahlawan pada November 2025 yang akan datang. Rasanya, tak ada lagi yang dapat menghalangi mantan mertua Presiden Prabowo itu mendapatkan gelar pahlawan dari pemerintah,” ujar Ray Rangkuti kepada IndoBisnis, Selasa(28/10/2025).
Namun, ia menilai, di sinilah letak ironi itu dimulai. “Presiden Prabowo, yang merupakan mantan menantu Soeharto, akan menetapkan mantan mertuanya sebagai pahlawan. Betapa kental aroma nepotisme di dalamnya,” tegasnya.
Rangkuti menilai bahwa faktor hubungan kekeluargaan menjadi pendorong utama di balik keputusan tersebut. “Setelah berulang kali diusulkan dan ditolak, ternyata balutan nepotisme jugalah yang membawa Soeharto kepada gelar pahlawan,” katanya.
Menurutnya, situasi ini mencerminkan kelanggengan kultur politik Orde Baru. “Balutan yang tak terlalu mengejutkan. Sebab, itu seperti mengikuti kultur politik yang ditanamkan Soeharto sejak dahulu: dahulukan kepentingan keluarga, kelompok, baru sisihkan kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya lagi.
Ray kemudian mempertanyakan secara fundamental makna kepahlawanan yang kini tampak bergeser. “Jika kita berbicara tentang kepahlawanan, maka pertanyaan muncul: gerangan tindakan apa yang membuat Soeharto layak disematkan sebagai pahlawan? Dan dari pertanyaan ini muncul pertanyaan berikutnya: keteladanan apa yang dapat dipetik dari penyematan Soeharto sebagai pahlawan?” ujarnya.
Ia memaparkan bahwa selama 32 tahun berkuasa, Soeharto meninggalkan warisan kelam berupa sistem korupsi, kolusi, dan nepotisme yang mengakar dalam birokrasi. “Soeharto telah membawa bangsa ini pada apa yang disematkan oleh reformasi sebagai bapak KKN,” tegas Rangkuti.
Lebih jauh, ia menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi sepanjang masa kekuasaan Orde Baru. “Berbagai peristiwa seperti penembakan misterius, penghilangan paksa, peristiwa 1965-1966, kerusuhan Mei 1998, Talangsari, dan Tanjung Priuk merupakan catatan kelam terhadap perlindungan HAM di masa itu,” jelasnya.
Selain itu, menurut Ray, demokrasi hancur di bawah kendali Soeharto. “Partai diberangus, kebebasan berpendapat ditekan, dan tentara bukan hanya alat pertahanan, tetapi juga alat politik. Golkar selalu menang pemilu karena sistem diciptakan untuk mempertahankan kekuasaan Soeharto,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahkan dari sisi ekonomi, data menunjukkan utang negara melonjak tajam di masa Orde Baru. “Utang negara mencapai 551,4 persen atau sekitar 57,7 persen dari PDB—bandingkan dengan utang RI tahun 2025 yang hanya 39,13 persen dari PDB,” paparnya.
Bagi Ray Rangkuti, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan langkah politik yang sangat subjektif. “Jelas sudah, pemberian gelar pahlawan Soeharto adalah sikap politik subjektif pemerintahan Prabowo yang didasarkan pada ajaran nepotisme Soeharto,” katanya dengan nada kritis.
Ia memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat menurunkan nilai moral dari gelar pahlawan itu sendiri. “Bila Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan, maka nilai atau prinsip penting seorang pahlawan menjadi kabur. Kenyataannya, di era Prabowo, siapapun dapat ditetapkan sebagai pahlawan,” ucapnya.
Rangkuti menilai keputusan itu sebagai upaya mengaburkan sejarah dan menyuburkan kembali nepotisme dalam pemerintahan. “Tindakan ini, selain menyuburkan nepotisme pemerintahan Prabowo, juga mengaburkan makna pahlawan yang sejati. Sejak Prabowo mengobral gelar pahlawan, sejak itu pula gelar tersebut kehilangan makna agungnya,” tambahnya.
Lima Kriteria Pahlawan Sejati
Ray kemudian merinci lima kriteria utama yang seharusnya melekat pada seorang pahlawan nasional sejati:
1. Membebaskan bangsanya dari kebodohan, penindasan, dan kemiskinan.
2. Mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3. Tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme.
4. Menjadi suluh bagi kegelapan zamannya.
5. Menghormati hak asasi manusia.
“Dari lima kriteria pahlawan ini, di mana kiranya posisi Soeharto ditempatkan?” tantang Rangkuti.
Ia menegaskan, pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan tidak hanya melukai sejarah, tetapi juga mengkhianati semangat reformasi 1998 yang lahir dari perlawanan terhadap rezim Orde Baru.
“Maka, dan oleh karena itulah, saya menolak Soeharto dinobatkan sebagai pahlawan,” tegasnya.
Meski menyadari bahwa penolakannya mungkin tidak akan berpengaruh pada keputusan akhir, Ray tetap bersuara lantang.
“Sebagai orang yang aktif terlibat melawan kejahatan politik Soeharto, bahkan sebagai pemimpin massa pertama yang menduduki gedung DPR/MPR tahun 1998, saya sudah menyatakan sikap dengan terang benderang: menolak Soeharto sebagai pahlawan!” pungkasnya.
***
