- Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmen penerimaan murid baru yang objektif dan transparan melalui deklarasi lintas lembaga.
- Integritas, profesionalisme, dan pengawasan publik menjadi sorotan utama.
IndoBisnis — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mempertegas komitmen dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, khususnya dalam pelaksanaan penerimaan murid baru (PPDB).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui apel bersama dalam rangka Hari Pendidikan Nasional yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi bersama di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (4/5/2026).
Deklarasi itu ditandatangani oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, bersama Polresta Tidore dan Kejaksaan Negeri Tidore sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2026/2027.
Secara tidak langsung, langkah ini menegaskan bahwa proses penerimaan siswa harus berlangsung bersih dan bebas dari praktik yang mencederai prinsip keadilan.
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menyampaikan bahwa Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum strategis untuk melakukan refleksi terhadap capaian dan tantangan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban dan kemajuan daerah.
“Melalui pendidikan, kita membentuk karakter, meningkatkan kompetensi, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokal kepada generasi penerus. Di tengah dinamika perkembangan zaman yang semakin cepat, kita dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi,” ujarnya.
Komitmen Perkuat Layanan
Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui program strategis.
Secara tidak langsung, upaya tersebut mencakup peningkatan kompetensi guru, pemerataan akses pendidikan, penguatan kurikulum berbasis kearifan lokal, serta pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Kota Tidore Kepulauan mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas, dan berkeadilan. Pendidikan harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” tegasnya.
Wali Kota menekankan bahwa pelaksanaan PPDB merupakan tahapan krusial dalam sistem pendidikan.
Menurutnya, proses ini menjadi pintu masuk bagi peserta didik dalam memperoleh layanan pendidikan, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelaksanaan penerimaan murid baru harus berpedoman pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, keadilan, dan pemerataan,” tandasnya.
Pernyataan ini secara tidak langsung menegaskan bahwa PPDB tidak boleh menjadi ruang praktik diskriminasi maupun penyimpangan.
Muhammad Sinen mengingatkan bahwa kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Secara tidak langsung, ia menekankan bahwa profesionalisme dan integritas adalah kunci utama tata kelola pendidikan yang bersih.
“Kami mengajak orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini. Partisipasi aktif sangat diperlukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sinergi Lintas Lembaga
Penandatanganan deklarasi turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti Dinas Kominfo Kota Tidore, Dinas Pendidikan Kota Tidore, Dinas Dukcapil Kota Tidore, serta Dinas Sosial Kota Tidore.
Langkah ini memperlihatkan sinergi lintas sektor dalam mengawal pelaksanaan PPDB agar berjalan sesuai prinsip yang telah ditetapkan.
Konsolidasi Besar Pemkot
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, pengawas satuan pendidikan, kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, serta seluruh ASN Pemerintah Kota Tidore.
Kehadiran lintas unsur ini menegaskan bahwa penguatan tata kelola pendidikan menjadi agenda kolektif pemerintah daerah.
Deklarasi ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berupaya menutup celah penyimpangan dalam proses PPDB.
Pada akhirnya, keberhasilan penerimaan murid baru tidak hanya diukur dari jumlah peserta didik yang diterima, tetapi dari sejauh mana prosesnya berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
Di titik inilah, integritas pendidikan benar-benar diuji.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Pemkot Tidore Gandeng Polresta–Kejari, Deklarasi PPDB Diteken
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
