- Ringkasan Berita:
- Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub turun langsung menemui aksi AMBRUK di Jetty PT JAS.
- Ia memutuskan operasi perusahaan ditunda hingga mediasi 29 April 2026, menyusul keluhan petani rumput laut yang terdampak.
IndoBisnis – Ketegasan pemerintah daerah akhirnya diuji di lapangan. Ubaid Yakub turun langsung ke Jetty PT JAS di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan, menyusul aksi Aliansi Masyarakat Budidaya Rumput Laut Bergerak yang memprotes dampak aktivitas perusahaan terhadap budidaya rumput laut.
Kunjungan ini bukan seremonial. Bupati datang untuk memastikan langsung kondisi di lapangan setelah muncul keluhan penurunan hasil budidaya yang diduga berkaitan dengan aktivitas di sekitar jetty.
Namun fakta mencolok terlihat di lokasi: tidak ada satu pun perwakilan PT JAS yang hadir, baik dari manajemen maupun petugas operasional.

Operasi Dihentikan, Mediasi Dipercepat. Di hadapan massa aksi, Ubaid Yakub menegaskan sikap tegas pemerintah daerah. Ia menyatakan operasi PT JAS tidak dapat dilanjutkan sebelum ada penyelesaian melalui mediasi.
“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dan mendapatkan haknya,” ujar Ubaid.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sebelumnya mengajukan jadwal mediasi pada 4 Mei 2026. Namun, menurutnya, waktu tersebut terlalu lama dan berpotensi memperpanjang ketidakpastian bagi masyarakat.
“Saya putuskan mediasi dilaksanakan pada 29 April 2026. Pimpinan utama PT JAS harus hadir langsung di Kantor Bupati, bukan lagi diwakili karyawan lapangan,” tegasnya. Karena itu, keputusan diambil langsung di lapangan.
Dengan keputusan ini, operasi perusahaan secara de facto ditunda hingga proses mediasi berlangsung.
Tekanan Warga, Transparansi dan Ganti Rugi. Dari sisi masyarakat, tuntutan disampaikan secara terbuka. Perwakilan AMBRUK, Julfian Wahab, meminta pemerintah tidak berhenti pada mediasi semata.
Ia menekankan pentingnya transparansi hasil uji lingkungan serta penyelesaian kerugian yang dialami petani rumput laut.
Secara tidak langsung, desakan ini menunjukkan bahwa konflik bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga menyangkut dampak ekonomi nyata di tingkat warga.
Langkah cepat Bupati Haltim menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak ingin konflik berlarut. Namun, hasil akhir tetap bergantung pada dua hal, kehadiran pimpinan perusahaan dalam mediasi dan keberanian membuka data lingkungan secara transparan.
Kunjungan ini menjadi titik awal. Jika mediasi gagal, tekanan terhadap operasional industri di wilayah pesisir berpotensi meningkat.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Bupati Haltim Hentikan Sementara Operasi PT JAS, Mediasi Dipercepat 29 April.
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
