JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta dua perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah pada 30 Juli 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya monitoring pelayanan publik, khususnya dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, bahwa sidak ini bertujuan untuk memeriksa data penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.
“KPK pada hari ini tanggal 30 Juli melakukan kegiatan inspeksi mendadak terkait seleksi penerimaan masyarakat baru di perguruan tinggi sebagai bagian dari penyelenggaraan monitoring pelayanan publik,” ujar Ghufron, Selasa sore.
Ghufron mengungkapkan bahwa sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek. Selain itu, dua perguruan tinggi di Jawa Tengah juga menjadi sasaran inspeksi.
“Serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah,” tambahnya, tanpa menyebutkan nama perguruan tinggi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima IndoBisnis.co.id , perguruan tinggi yang disidak KPK adalah Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Ghufron menjelaskan bahwa data penerimaan mahasiswa baru yang diperoleh dari sidak akan dianalisis oleh tim KPK untuk menentukan langkah-langkah perbaikan bersama Kemendikbudristek.
“Data yang diperoleh dalam sidak tersebut akan dilakukan analisis oleh tim KPK, dan langkah-langkah perbaikan yang akan dibahas bersama dengan Kemendikbudristek. Di mana sidak ini bertujuan untuk memberikan efek kejut kepada instansi atau unit kerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai langkah perbaikan ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ghufron menambahkan bahwa sidak ini dilatarbelakangi oleh pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, serta banyaknya pemberitaan mengenai manipulasi penerimaan yang memprihatinkan.
“Jadi masih adanya pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru, serta banyaknya pemberitaan terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru yang cukup memprihatinkan,” pungkasnya.
KPK berharap dengan adanya sidak ini, proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi dapat lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi, sehingga pelayanan publik di sektor pendidikan dapat berjalan lebih baik.***
Simak breaking news dan berita pilihan IndoBisnis.co.id di ponselmu.
