Kamis, Juni 18, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPimpinan KPK Disindir ‘Tak Bernyali’, Johanis Tanak Beri Penjelasan Tegas

Pimpinan KPK Disindir ‘Tak Bernyali’, Johanis Tanak Beri Penjelasan Tegas

JAKARTA, IndoBisnis – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menanggapi kritik Dewan Pengawas (Dewas) yang menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 kurang memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi. Menurut Tanak, KPK tidak bekerja berdasarkan keberanian semata, tetapi mengedepankan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12), Tanak menegaskan bahwa tugas penegak hukum adalah membuktikan indikasi tindak pidana secara hati-hati.

“Kami selaku penegak hukum tentunya tidak melihat pada berani atau tidaknya, nyali besar atau kecil. Fokus kami adalah apakah suatu perbuatan terindikasi sebagai tindak pidana korupsi atau tidak,” jelas Tanak.

Tanak menekankan bahwa setiap tahapan penanganan perkara di KPK, mulai dari analisis hingga penyidikan, berlandaskan hukum formil dan materil yang memperhatikan HAM.

“Untuk itu, kami tidak boleh ceroboh dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Setiap tindakan harus sesuai prosedur untuk mencegah pelanggaran HAM,” katanya.

Ia juga menjelaskan, dalam tahap penyelidikan, KPK memastikan apakah sebuah peristiwa memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika terbukti, barulah langkah penyidikan dilakukan untuk mencari bukti dan mengidentifikasi pelaku.

“Di sini bukan soal nyali kecil atau besar. Jika tidak ada bukti, kami tidak boleh melangkah lebih jauh karena itu melanggar HAM,” ujar Tanak.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, melontarkan kritik terhadap pimpinan KPK periode 2019-2024. Dalam laporan kinerja Dewas, ia menyebut pimpinan KPK kurang memiliki nyali dalam memberantas korupsi dan gagal menjadi teladan bagi pegawai KPK.

“Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Tiga pimpinan KPK sudah terbukti melanggar etik, dan ini menjadi catatan serius,” ujar Syamsuddin dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Kamis (12/12).

Ia juga menyinggung perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK yang dianggap tidak menunjukkan sinergisitas.

“Dewas melihat ketidakkonsistenan ini merugikan kinerja KPK. Kami berharap pimpinan ke depan memiliki nyali yang lebih besar untuk memberantas korupsi,” tegas Syamsuddin.

Menanggapi sindiran tersebut, Johanis Tanak meminta publik memahami bahwa langkah KPK tidak didasarkan pada “logika nyali” melainkan pada pembuktian dan prosedur hukum yang formal.

“Jika berdasarkan nyali saja, itu cara berpikir yang tidak rasiologis. Kami harus berpikir secara juridis formal. Semua tindakan harus berdasarkan hukum, bukan sekadar logika,” tandasnya.

Tanak menegaskan bahwa KPK tidak akan gegabah dalam menangani perkara, apalagi jika tidak ada indikasi kuat tindak pidana korupsi.

“Jadi mohon maaf jika ada yang mengatakan nyali pimpinan kecil. Itu hanyalah asumsi logika belaka yang tidak seharusnya menjadi acuan,” tutupnya.

Meski menyampaikan kritik, Dewas berharap pimpinan KPK mendatang dapat lebih berani dan konsisten dalam menjalankan tugasnya.

“Ke depan, dibutuhkan pimpinan yang benar-benar memiliki nyali besar dan mampu membawa KPK kembali ke jalur yang lebih baik dalam memberantas korupsi,” pungkas Syamsuddin.***

Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments