Selasa, Mei 20, 2025
spot_img
BerandaBERANDANasional732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 Telah Lapor LHKPN

732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 Telah Lapor LHKPN

JAKARTA, IndoBisnis – Sebanyak 732 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 telah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap.

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, dalam keterangan resminya, Selasa (1/10).

Tessa menyebutkan bahwa dari total 580 anggota DPR, terdapat 323 petahana dan 257 non-petahana yang telah menyerahkan laporan kekayaannya.

Sementara dari 152 anggota DPD, sebanyak 67 di antaranya adalah petahana dan 85 lainnya merupakan non-petahana.

LHKPN Jadi Syarat Wajib Pelantikan

Menurut Tessa, penyampaian LHKPN ini merupakan syarat penting bagi pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih.

“Bagi yang berstatus petahana, mereka dapat menggunakan laporan periodik tahun 2023 yang telah disampaikan pada tahun ini. Sedangkan bagi non-petahana, laporan baru wajib disampaikan,” jelasnya.

LHKPN merupakan alat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara. KPK berharap seluruh laporan yang telah diserahkan mencerminkan kepatuhan dan integritas para wakil rakyat yang baru saja dilantik.

Masyarakat Dapat Mengakses Laporan Secara Terbuka

Sebagai bagian dari komitmen KPK untuk menjaga transparansi, laporan kekayaan para anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 telah dipublikasikan melalui laman resmi KPK di https://elhkpn.kpk.go.id.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan akses ini guna turut memantau kepatuhan para anggota dewan yang baru dilantik.

“LHKPN yang telah kami terima sekarang bisa diakses oleh masyarakat. Kami mengundang semua pihak untuk ikut memantau dan memastikan kebenaran dari laporan-laporan yang disampaikan,” kata Tessa.

Publikasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif serta memperkuat komitmen antikorupsi di kalangan pejabat publik.

Komitmen KPK Terhadap Transparansi

KPK terus menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaporan harta kekayaan, terutama bagi pejabat publik seperti anggota DPR dan DPD.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan verifikasi atas laporan-laporan ini untuk memastikan bahwa seluruh kekayaan yang dilaporkan sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Tessa.***

Dengan seluruh anggota legislatif telah memenuhi syarat pelantikan, DPR dan DPD kini siap menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan, diharapkan dengan lebih transparan dan berintegritas.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments